Satnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:44 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Barang bukti 24 bungkus ganja
*Pelaku JD (52 thn), warga Petani Pulo Piku Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kutacane- (Indonesia Post). Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis ganja yang berlangsung pada hari Jumat, (17/5- 2024), sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Pulo Piku. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota opsnal Satresnarkoba segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, anggota opsnal Satresnarkoba mengajak perangkat desa untuk menemani mereka dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis ganja di atas plafon rumah. Pelaku yang berinisial JD (52 tahun), mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Setelah diminta menunjukkan barang bukti lainnya, JD kemudian menunjukkan tempat penyimpanan ganja lainnya yang berada di luar rumah, yakni di dalam kaleng rokok surya yang berisi 23 bungkus ganja.

Total barang bukti yang diamankan adalah 24 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dengan berat netto 0,07 gram.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H.; melalui Plh.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, telah terjadi penangkapan terhadap JD, seorang petani asal Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan barang bukti 24 bungkus ganja,” jelas Ipda Patar Erwinsyah,SH.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba. tambahya.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas?
Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara
Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Mencuat di Bawah Sumpah, Mengapa Kapolres Dairi Enggan Menanggapi?
Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius
Terdakwa Rowendi Sembiring Mengaku Diintimidasi Saat BAP, Penasihat Hukum Tunjukkan Bukti Luka di Persidangan
Saksi Ungkap Dugaan Pungli Oknum Polres Dairi di Persidangan: Bayar Rp3 Juta demi Kebebasan
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Kg Sabu!
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Mangkai Baru

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:35 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07 WIB

Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 16:51 WIB

Melalui Piagam Resmi, Polres Gayo Lues Beri Apresiasi bagi Anggota yang Tanggap dan Sigap Saat Bencana Alam Terjadi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Komandoi Respon Cepat Pascabanjir dengan Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Berita Terbaru