Satnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

INDONESIA POST

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:44 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Barang bukti 24 bungkus ganja
*Pelaku JD (52 thn), warga Petani Pulo Piku Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kutacane- (Indonesia Post). Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis ganja yang berlangsung pada hari Jumat, (17/5- 2024), sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Pulo Piku. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota opsnal Satresnarkoba segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, anggota opsnal Satresnarkoba mengajak perangkat desa untuk menemani mereka dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis ganja di atas plafon rumah. Pelaku yang berinisial JD (52 tahun), mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Setelah diminta menunjukkan barang bukti lainnya, JD kemudian menunjukkan tempat penyimpanan ganja lainnya yang berada di luar rumah, yakni di dalam kaleng rokok surya yang berisi 23 bungkus ganja.

Total barang bukti yang diamankan adalah 24 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dengan berat netto 0,07 gram.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H.; melalui Plh.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, telah terjadi penangkapan terhadap JD, seorang petani asal Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan barang bukti 24 bungkus ganja,” jelas Ipda Patar Erwinsyah,SH.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba. tambahya.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara
Bupati Agara Akan Pecat ASN dan Kades Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:03 WIB

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja

Rabu, 16 April 2025 - 16:51 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 23:06 WIB

SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 17:12 WIB

TA Khalid Dinobatkan Ketua Umum Bangsawan Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 22:47 WIB

Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya

Jumat, 11 April 2025 - 20:03 WIB

Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Kamis, 10 April 2025 - 17:37 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

Kamis, 10 April 2025 - 16:17 WIB

Mencatut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni Disinyalir Lakukan Penipuan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:01 WIB