Karo – (10-04-20205) Bangunan Jembatan Jalan Lau Lisang Desa Suka Julu, Kecamatan Tigabinanga yang menyerap biaya dana desa sebesar 132 juta yang sudah selesai dibangun diduga tidak sesuai spesifikasi, pasalnya tiang penyanga (pilar) bangunan jembatan yang dibuat tidak seimbang dan tampak tiang sebelah sisi digunakan plat siku baja. Baja yang digunakan diduga bahan bekas sebab terdapat bekas las yang menyambung gelagar melintang.
Diketahui saat ini tiang penyanga yang mengunakan plat siku baja diduga sudah terbawa arus sungai dan kondisi struktur dinding sayap terlihat rapuh dan mulai hancur, hal ini dapat disimpulkan kondisi jembatan tidak sedang baik-baik saja dan terancam ambruk.
Masyarakat desa lau lisang sudah mulai khawatir padahal sebelumnya mereka merasa sangat senang karna dibangun jembatan yang menghubungkan ke area perladangan, akan tetapi dengan melihat kondisi bangunan saat ini dapat menimbulkan korban yang melintasi jembatan, masyarakat juga menduga adanya penyelewengan dalam pelaksanaan tersebut dan meminta Pihak Inspektorat untuk mengaudit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi melalui WA, Kepala Desa Junianto Ginting menyampaikan pekerjaan sudah sesuai Dengan RAB yang di buat oleh konsultan Perencanaan PU Kabupaten Karo yang bermarga tarigan, akan tetapi saat dikonfirmasi ke Dinas PU, Kepala Dinas Edward Sinulingga menyampaikan sama sekali tidak mengetahui siapa konsultan perencanaan kegiatan tersebut. (Red)