KABUPATEN KARO, Sejumlah pegawai Puskesmas Kecamatan Merdeka menyampaikan penolakan atas pengangkatan dr. Rahmenda Br Sembiring, M.K.M sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Merdeka. Pengangkatan tersebut tertuang dalam SPPT Nomor 440.1/1222/Dinkes/2026 tertanggal 22 Mei 2026.
Penolakan disampaikan dengan mempertimbangkan rekam jejak kepemimpinan yang bersangkutan pada penugasan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal pegawai, dr. Rahmenda Br Sembiring, M.K.M pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Berastagi dan diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut pada 1 Juli 2022.
Pegawai menyebut pemberhentian itu terjadi setelah muncul konflik kerja antara yang bersangkutan dengan pegawai di lingkungan Puskesmas Berastagi. Selain itu, dr. Rahmenda juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Dolat Rakyat selama kurang lebih 10 hari sebelum kembali dicopot dari jabatan tersebut akibat persoalan internal yang disebut serupa.
Menurut pegawai, konflik yang terjadi di dua puskesmas tersebut sempat berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tenaga kesehatan berharap suasana kerja yang kondusif tetap terjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami berharap ada solusi terbaik sehingga situasi tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.
Pegawai Puskesmas Kecamatan Merdeka mengaku khawatir kondisi serupa akan kembali terjadi apabila pengangkatan tetap dilaksanakan. Mereka menilai situasi tersebut berpotensi mengganggu solidaritas antarpegawai, kondusivitas kerja, serta mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Merdeka dan sekitarnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karo belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tersebut maupun status penugasan dr. Rahmenda Br Sembiring, M.K.M.
Masyarakat berharap persoalan internal tersebut dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
































