Titipan Kegiatan Dari Dana Desa Ditengarai Masuk Ditengah Jalan

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:17 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Disinyalir tidak pernah kegiatan ini dibahas dalam Musdus dan Musrenbang desa.

Kutacane- (Indonesia Post) Dugaan titipan dana desa (DD) di tengah jalan, anggaran tahun 2024,
nama lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, tercatut dalam penitipan kegiatan melalui Dana Desa (DD) tahun 2024.

Mencuatnya nama APDESI itu, dikarenakan diduga telah mengkoordinir beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan pengadaan baju Linmas untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), saat pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari tahun 2024 lalu dan munculnya program kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost dari Dana Desa pada tahap kedua itu. Kegiatan ini murni ditumpangkan di tengah jalan karena di luar Musdes dan Musdus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini benar dibebankan melalui anggaran DD tahun 2024 ini, sementara kegiatan ini tidak pernah ada dalam Musdus di tingkat desa, yang sama sekali tidak diketahui oleh masyarakat, kata salah seorang oknum kepala Desa yang tidak mau namanya di sebut, Jumat (17/5-2024).

Ditambahkannya, sepasang baju Linmas itu harus dianggarkan sebesar Rp1.600.000,-, kemudian uangnya disetor melalui APDESI Kabupaten, Padahal harga sepasang baju Linmas itu lengkap hanya berkisar Rp. 940.000,- saja.”

Harga di Toko baju Linmas lengkap Rp. 940.000,-; namun dalam hal pembelian baju itu, kami harus satu pintu dengan menyetor kepada APDESI, sebesar Rp1.600.000,-.” Saya sendiri harus setor Rp 9.600.000,-, sebab di desa saya ada 3 TPS dan 6 Linmas.

Lalu, kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi Zero Cost wajib disetor Rp 2.000.000/desa, kegiatan itu juga diduga dikoordinir oleh APDESI dan melibatkan oknum Dinas DPMK Aceh Tenggara.

“Jika kegiatan itu tidak kami masukkan dalam APBKute, maka APBKute kami tidak akan diproses, karena harus mengikuti titipan itu, padahal kegiatan itu tidak ada manfaatnya bagi kami dan masyarakat sebutnya.” Seraya berharap, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat melakukan pendalaman terhadap dua kegiatan tersebut, karena kegiatan itu hanya menguntungkan sekelompok dan golongan, namun sangat merugikan masyarakat dan desa. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P. Lubis)

Berita Terkait

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Distribusi Ganja ke Luar Daerah, 17,8 Kilogram Disita di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara: Media Pilar Penting dalam Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Peringatkan Media Online Agar Tidak Menyebarkan Informasi Sepihak yang Merugikan Bupati
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terus Jalin Sinergi dengan Warga untuk Basmi Sabu dari Hulu

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:11 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 10 April 2026 - 22:34 WIB

Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 20:33 WIB

Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 17:02 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:17 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 22:52 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru