*Masyarakat perlu juga melaporkan informasi kurir atau Bandar narkoba kepada APH, dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, supaya Bandar narkoba ditangkap pihak kepolisian.
Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Pemberantasan peredaran gelap narkoba dilakukan Kepolisian Polres Aceh Tenggara, dinilai masih setengah hati. Hal itu dikatakan Pegiat kebijakan Aktivis Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Aceh Tenggara, Saleh Selian, pada hari Sabtu (19/6-2024).
“Penyalahgunaan narkoba khususnya jenis Sabu – Sabu dewasa ini, telah meracuni generasi kita. Bahkan para pengguna narkoba ini sendiri tidak memandang usia maupun profesi. Mulai dari petani, pelajar, dan anak dibawah umur. Ini disebabkan karena masih lemahnya pemberantasan narkoba dilakukan pihak Kepolisian, sebut pegiat kebijakan publik, Saleh Selian.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan kendati kegetolan Kepolisian Polres Aceh Tenggara, dalam menangkap para kurir dan pemakai narkoba patut di apresiasi. Namun pemberantasan narkoba yang dilakukan juga, pantas untuk di kritisi. Hal ini dikarenakan, pengembangan kasus dilakukan Pihak Kepolisian, hingga kini tidak membuahkan hasil seperti diharapkan. Artinya hingga kini tidak satupun, pemasok maupun bandar narkoba yang beroperasi di Aceh Tenggara, yang tersentuh hukum atau di tangkap.
“Pengembangan dilakukan kawan – kawan kepolisian, hanya terkesan terputus sampai pengedarnya saja. Hingga menimbulkan asumsi atau dugaan publik dimana kawan – kawan penegak hukum, diduga memamfaatkan situasi tersebut sebatas untuk mengambil keuntungan pribadi. Tapi, Kendati di Aceh Tenggara kejadian mencari keuntungan pribadi tersebut, kami yakin belum dan tidak akan pernah terjadi, sebutnya.”
Ditambahkan, pemberantasan narkoba memang bukan semata tugas aparat penegak hukum, namun perlu kerja sama semua pihak dan bersungguh – sungguh, untuk selalu memberikan Informasi. Jika ada terjadi peredaran narkoba atau situasi mencurigakan, mengarah ke transaksi jual- beli narkoba. Pihaknya meminta masyarakat didaerah ini, untuk segera melapor ke aparat pengak hukum atau dalam hal ini pihak Kepolisian.
“Mari masyarakat Aceh Tenggara, untuk berdoa bersama – sama, supaya Polres Aceh Tenggara, dalam waktu dekat mampu menangkap bandar narkoba di Bumi Sepakat- Segenap, sebutnya lagi.”
Disisi lain, M.Saleh Selian, melihat informasi di Media cetak dan Media elektronik, bahwa banyak oknum terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan terlibat didalam peredaran narkoba dengan berbagai modus. Misal oknum melakukan pemerasan terhadap pelaku narkoba, serta turut terlibat didalam peredaran narkoba. Namun khususnya di Aceh Tenggara hal Itu belum kami lihat terjadi.
Namun jika ada dugaan oknum yang terlibat peredaran narkoba, khususnya wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara, dan ada dugaan perilaku pemerasan terhadap korban penyalahgunaan narkoba, yang dilakukan oknum – oknum, nah mari kita ungkap bersama – sama, harap Saleh Selian.”
“Apabila kami LIRA Kabupaten Aceh Tenggara, menerima Informasi serta kronologis peristiwa itu kepada kami, kami akan sampaikan kepada APH, siapapun oknumnya, untuk kami laporkan kepada pihak – pihak terkait dan kami akan bertanggungjawab, atas Informasi yang diberikan kepada kami. Artinya orang yang memberikan bukti dugaan oknum yang terlibat, dan dugaan melakukan pemerasan didalam peredaran narkoba, kami LIRA akan menjaga privasi dan melakukan pendampingan hukum terhadap orang yang memberi Informasi, pungkasnya kepada kami.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara (P.Lubis)