LIRA : Bandar Narkoba Bergentayangan, Pemberantasan Dinilai Setengah Hati

- Redaksi

Senin, 17 Juni 2024 - 15:12 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Masyarakat perlu juga melaporkan informasi kurir atau Bandar narkoba kepada APH, dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, supaya Bandar narkoba ditangkap pihak kepolisian.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Pemberantasan peredaran gelap narkoba dilakukan Kepolisian Polres Aceh Tenggara, dinilai masih setengah hati. Hal itu dikatakan Pegiat kebijakan Aktivis Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Aceh Tenggara, Saleh Selian, pada hari Sabtu (19/6-2024).

“Penyalahgunaan narkoba khususnya jenis Sabu – Sabu dewasa ini, telah meracuni generasi kita. Bahkan para pengguna narkoba ini sendiri tidak memandang usia maupun profesi. Mulai dari petani, pelajar, dan anak dibawah umur. Ini disebabkan karena masih lemahnya pemberantasan narkoba dilakukan pihak Kepolisian, sebut pegiat kebijakan publik, Saleh Selian.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan kendati kegetolan Kepolisian Polres Aceh Tenggara, dalam menangkap para kurir dan pemakai narkoba patut di apresiasi. Namun pemberantasan narkoba yang dilakukan juga, pantas untuk di kritisi. Hal ini dikarenakan, pengembangan kasus dilakukan Pihak Kepolisian, hingga kini tidak membuahkan hasil seperti diharapkan. Artinya hingga kini tidak satupun, pemasok maupun bandar narkoba yang beroperasi di Aceh Tenggara, yang tersentuh hukum atau di tangkap.

“Pengembangan dilakukan kawan – kawan kepolisian, hanya terkesan terputus sampai pengedarnya saja. Hingga menimbulkan asumsi atau dugaan publik dimana kawan – kawan penegak hukum, diduga memamfaatkan situasi tersebut sebatas untuk mengambil keuntungan pribadi. Tapi, Kendati di Aceh Tenggara kejadian mencari keuntungan pribadi tersebut, kami yakin belum dan tidak akan pernah terjadi, sebutnya.”

Ditambahkan, pemberantasan narkoba memang bukan semata tugas aparat penegak hukum, namun perlu kerja sama semua pihak dan bersungguh – sungguh, untuk selalu memberikan Informasi. Jika ada terjadi peredaran narkoba atau situasi mencurigakan, mengarah ke transaksi jual- beli narkoba. Pihaknya meminta masyarakat didaerah ini, untuk segera melapor ke aparat pengak hukum atau dalam hal ini pihak Kepolisian.

“Mari masyarakat Aceh Tenggara, untuk berdoa bersama – sama, supaya Polres Aceh Tenggara, dalam waktu dekat mampu menangkap bandar narkoba di Bumi Sepakat- Segenap, sebutnya lagi.”

Disisi lain, M.Saleh Selian, melihat informasi di Media cetak dan Media elektronik, bahwa banyak oknum terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan terlibat didalam peredaran narkoba dengan berbagai modus. Misal oknum melakukan pemerasan terhadap pelaku narkoba, serta turut terlibat didalam peredaran narkoba. Namun khususnya di Aceh Tenggara hal Itu belum kami lihat terjadi.

Namun jika ada dugaan oknum yang terlibat peredaran narkoba, khususnya wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara, dan ada dugaan perilaku pemerasan terhadap korban penyalahgunaan narkoba, yang dilakukan oknum – oknum, nah mari kita ungkap bersama – sama, harap Saleh Selian.”

“Apabila kami LIRA Kabupaten Aceh Tenggara, menerima Informasi serta kronologis peristiwa itu kepada kami, kami akan sampaikan kepada APH, siapapun oknumnya, untuk kami laporkan kepada pihak – pihak terkait dan kami akan bertanggungjawab, atas Informasi yang diberikan kepada kami. Artinya orang yang memberikan bukti dugaan oknum yang terlibat, dan dugaan melakukan pemerasan didalam peredaran narkoba, kami LIRA akan menjaga privasi dan melakukan pendampingan hukum terhadap orang yang memberi Informasi, pungkasnya kepada kami.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara (P.Lubis)

Berita Terkait

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terus Jalin Sinergi dengan Warga untuk Basmi Sabu dari Hulu
LSM Jangan Jadi Topeng Sindikat, Pajri Gegoh Minta Polisi Tak Ragu Tindak Oknum Pemain Narkoba
Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal
LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran
Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara
Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar “Minggu Kasih” Secara Serentak, Ribuan Warga Terima Bantuan Sembako

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara gelar Operasi Microsleep, 7 pengemudi disarankan istirahat penuh jelang mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Inovasi Unik di Bandung, Fawaz Salim Ciptakan Mobil Operasional dari Kayu Sonokeling

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Dirkeswat Ditjen PAS Sumut Monitoring Lapas Tanjungbalai Asahan, Fokus pada Kesehatan dan Makanan WBP

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:29 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:23 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Detasemen Perintis Baharkam Polri Tebar Personel di Titik Rawan Jakarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:30 WIB

Tudingan Tanpa Data Hukum Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Ingat Kembali Kasus Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba yang Terabaikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:18 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Dirpamobvit Baharkam Polri Dorong Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Timah Tbk

Berita Terbaru