slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501

PN Kutacane Sidangkan Kasus Penganiayaan Warga Kane Mende

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:16 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Jaksa penuntut umum mendakwa dengan pasal 170 ayat 1 KUHP jo 351 ayat 1 KUHP

Kutacane- (Indonesia Post)  Pengadilan negeri (PN) Kutacane, sidangkan kasus penganiayaan warga desa (kute) Kane Mende Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Rabu (10/7-2024).

Adapun terdakwa yang disidangkan atas kasus dugaan penganiayaan ini adalah, Riki Sardo Purba (23 thn), dan Santana R.Purba (19 thn, dan korban adalah M.Ilham, yang juga warga desa Kane Mende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan hakim yang menyidangkan kasus ini, adalah Ade Yusuf, S.H.M.H, sebagai hakim ketua, yang sehari-harinya adalah Ketua PN Kutacane, dan Imam Ahmad, S.H. sebagai hakim anggota, serta Fachri Riyan Putra, S.H. juga hakim anggota. Sedangkan pihak Jaksa penuntut umum (JPU), adalah M.Algifari, S.H. dan Wahyu Fahreza, S.H.

Dalam sidang itu, Hakim ketua, Ade Yusuf, S.H.MH., terlebih dahulu mempertanyakan dan meminta surat kuasa penasehat hukum terdakwa. Dan, menawarkan kepada kedua pihak, keadilan restoratif (restorative justice), sesuai dengan Per-MA no.1 Tahun 2024, tentang pedoman perkara pidana dengan keadilan restoratif, walaupun itu tidak menjadi penyelesaian kasus, tergantung dengan putusan hakim, ujarnya.”

Adapun kedua terdakwa, Riki Sardo Purba, dan Santana R. Purba didampingi dengan penasehat hukumnya, Benny, S.H. cs. Juga, orangtua dan family terdakwa, hadir mengikuti acara persidangan. Adapun acara persidangan dilakukan secara online (daring), tanpa menghadirkan terdakwa di ruangan sidang. Bincang-bincang santai dengan narasumber media ini, bahwa sdri. Yusni, orangtua korban M.Ilham, sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena disinyalir ikut serta dalam kasus tersebut. Hanya saja menurut informasi yang layak dipercaya, bahwa sdri.Yusni belum ditangkap Polres Agara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Danrem 011/LW Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Aceh Tenggara
Polres Agara Telah Keluarkan DPO Pelaku Dugaan Tindak Penipuan dan Penggelapan
PKN Desak Bupati Rohul Berhentikan Kades Pemandang
Barak Sudah Digerebek, Tiga Orang Positif Sabu Diamankan di Terminal Bawah Kabanjahe
Kapolres Agara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Bupati Agara Lantik 55 Kepsek di Ruangan Opproom Setdakab
URC Sat Reskrim Polres Agara, Berhasil Bekuk 2 Pelaku Aksi Curat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:06 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:03 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli dan Pengecekan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Subdit Regident Ditlantas Polda Sumut Ingatkan Masyarakat: Berita Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis HOAX

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujudkan Personel yang Bersahaja dan Tulus, Korsabhara Baharkam Polri Intensifkan Pembekalan Karakter

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:25 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kota Rutin Blue Light – Antisipasi Kejahatan di SP.Dolok hingga Jalinsum Lima Puluh-Kisaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:44 WIB

SWI dan Dewan Pers Bangun Kesamaan Visi Demi Pers Indonesia yang Profesional dan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Lantik 7 PJU dan 9 Kapolres di Jajarannya

Jumat, 17 Jul 2026 - 03:23 WIB