Penangkapan Pengedar Narkoba di Aceh Tenggara

INDONESIA POST

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:30 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Satu pelaku dan Barang bukti (BB) diamankan Sat Resnarkoba.

Kutacane- .Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, menerima laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Tanoh Alas, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan pengendapan. Hari Senin, (15/7-2024) pukul 20.30 WIB,

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba segera memasuki rumah yang dimaksud dan mendapati seorang laki-laki yang terlihat membuang sesuatu ke lantai. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sebelumnya dibuang oleh laki-laki tersebut. Pelaku yang mengaku bernama SA (23 thn), warga Desa Kuta Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, langsung diamankan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengatakan bahwa dari penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan 20 bungkus sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening, dengan berat brutto 2,28 gram, 1 buah alat hisap sabu/bong, 4 bungkus plastik klip warna putih bening, 2 buah mancis, 2 buah gunting, 1 buah tas beras warna coklat, uang sejumlah Rp. 250.000, dan 1 unit handphone merek Realme. Pungkas Plt Kasi Humas.

Selanjutnya, anggota Opsnal Satresnarkoba membawa tersangka, beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan menyerahkan ke Penyidik Satresnarkoba, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara, dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Tutup Ipda Patar Erwinsyah, S.H. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara
Bupati Agara Akan Pecat ASN dan Kades Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba
PW IWO Aceh Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:03 WIB

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja

Rabu, 16 April 2025 - 16:51 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 23:06 WIB

SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 17:12 WIB

TA Khalid Dinobatkan Ketua Umum Bangsawan Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 22:47 WIB

Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya

Jumat, 11 April 2025 - 20:03 WIB

Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Kamis, 10 April 2025 - 17:37 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

Kamis, 10 April 2025 - 16:17 WIB

Mencatut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni Disinyalir Lakukan Penipuan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:01 WIB