slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501

Polres Agara Gulung Residivis Jaringan Narkoba

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 19:36 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Adapun barang bukti (BB), yang di amankan adalah 2 ons Sabu.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, kembali berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan dimulai pada Jumat, (13/9-2024), sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh seorang pria di desa tersebut.

Tersangka pertama, berinisial F (32), warga Desa Pasar Puntung Kecamatan Simpang Semadam, diciduk saat berada di samping rumahnya. Saat melihat kedatangan petugas, F sempat membuang dompet berisi narkotika jenis sabu ke arah kebun cokelat. Selain F, petugas juga mengamankan seorang pria yang berada di belakang rumah berinisial DEA (29), warga Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, F mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial MN (35), warga Desa Pulo latong Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MN di sebuah loket travel di Desa Pulo latong. MN mengakui telah memasok sabu kepada F dan dua pria lain, yakni S (33), warga Desa Perapat Sepakat Kecamatan Babussalam, dan AF (34), warga Desa Biak Muli Baru, Kecamatan Bambel.

Seusai mendapat informasi dari MN, petugas terus melakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.00 WIB, AF ditangkap di depan sebuah gudang pupuk di Desa Biak Muli. Dari hasil interogasi, AF mengaku menyimpan sabu di sebuah gudang milik warga. Petugas berhasil menemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di atas lemari.

Pada pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan S, di sebuah warung kopi di Desa (kute) Perapat Hilir. S kemudian menyerahkan 3 bungkus besar sabu yang didapat dari MN.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengatakan bahwa dari penangkapan tersangka F dan DEA, pihaknya berhasil menyita barang bukti, berupa 5 bungkus sabu dengan berat brutto 22,5 gram, timbangan elektrik, alat cetak plastik, dan sejumlah peralatan lainnya. Dari pengembangan terhadap MN, S, dan AF, petugas juga menyita 12 bungkus sabu dengan berat brutto 62,5 gram dan 3 bungkus besar sabu dengan berat brutto 152,4 gram.

Jumlah total barang bukti (BB), yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai sekitar 2 ons narkotika jenis sabu. Para tersangka kini ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala Berikan Arahan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SMP N 1 Lawe Sigalagala
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Danrem 011/LW Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Aceh Tenggara
Polres Agara Telah Keluarkan DPO Pelaku Dugaan Tindak Penipuan dan Penggelapan
PKN Desak Bupati Rohul Berhentikan Kades Pemandang
Barak Sudah Digerebek, Tiga Orang Positif Sabu Diamankan di Terminal Bawah Kabanjahe
Kapolres Agara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib” di Pabrik Semen, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Karyawan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:43 WIB

Satlantas Pos Sei Bejangkar Lakukan Patroli Jalinsum – Kibas Bendera Merah di Lokasi Rawan, Kegiatan Aman Lancar

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sinergi Polri-Kejaksaan Batu Bara Dipererat, Dorong Sistem Peradilan Pidana yang Efektif dan Berintegritas

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:04 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Teguran Humanis – Edukasi Pengemudi dan Penumpang Odong-Odong di Jalan Lintas Batu Bara

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Gereja HKBP Indrapura Kota – Kegiatan Berjalan Aman Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli SPBU di Sipare-Pare Kecamatan Air Putih – Kegiatan Aman Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas – Apel Kesiapan Dipimpin Pawas AKP Lumban Sirait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Malam Hari, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar

Berita Terbaru