Dinas DPMK Aceh Tenggara Hadiri Acara Musrenbang Kute Kuta Tengah

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 20:06 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Ada warga yang mengusulkan tentang pembangunan Saluran pembuangan air limbah (SPAL).
*Acara Musrenbang Desa Kuta Tengah dihadiri oleh staf Inspektorat.

 

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Kute (desa) Kuta Tengah Kecamatan Lawe Sigalagala Kabupaten Aceh Tenggara, lakukan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) desa, pada hari Selasa (17/9-2024), di halaman Rumah Pengulu kute setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala desa (pengulu kute) Kuta Tengah, Henry Siringoringo, yang diwakili Sekdes Kuta Tengah, Tuparman, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kita bersyukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan kesehatan kepada kita. Adapun kegiatan Musrenbang ini dilakukan dengan hasil dari Musdus yang telah kita lakukan, dengan usulan-usulan yang ada. Mari kita mendengar arahan dan bimbingan dari bapak dan ibu, yang datang dari kabupaten.

Sedangkan sambutan dari Ketua BPK Kute Kuta Tengah, Hasan Basri, S.H.I., menyatakan bahwa biarlah pembangunan dilakukan kepada masyarakat dengan bermanfaat. Walaupun sekarang ini RKPkute masih samar-samar. Pembangunan kute dilakukan untuk yang bermanfaat, bukan hanya mencari keuntungan pribadi.

Camat Lawe Sigalagala, Ramadani, S.STP, M.M.; yang diwakili Kasi pemberdayaan masyarakat desa (PMD), Amudi Hendra Pasaribu, S.E., dalam sambutannya menyatakan, bahwa Kegiatan pembangunan fisik di desa, baik itu Rabat beton, Saluran pembuangan air limbah (SPAL), Tembok penahan Tanah (TPT); perlu dilakukan berita acara pembebasan lahan (hibah), supaya tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaannya dan dikemudian hari. Bahkan ada yang menutup jalan, ketika proyek sudah jalan dan selesai, karena sudah banyak yang terjadi di Kecamatan Lawe Sigalagala ini.

Kadis Pemberdayaan masyarakat dan kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakili Juanda, S.E., yang Penyuluh swadaya masyarakat ahli muda di Kantor DPMK mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang bukan hanya untuk kumpul-kumpul saja, tapi sesuai amanah UU no.6 Tahun 2014 tentang desa, PP no.43 Tahun 2014, dan Permendagri no.114 Tahun 2014. Harus didahului dengan musyawarah dusun, musyawarah kute yang menjadi kewenangan BPK. Dalam musyawarah kute, seharusnya sudah ada Tim verifikasi yang punya SDM dan keahlian, terutama dalam hal proyek fisik. Orang yang punya skill, yang dapat membuat gambar, membuat RAB, menghitung, dan mendesain. Kalau itu sudah ada di desa kita, syukur alhamdulilah, dan kalau tidak ada, bisa diambil seperti dari Dinas PUPR, karena mereka sudah punya keahlian. Dan, baru kegiatan Musrenbang, sesuai dengan Permendagri.

Lebih lanjut, Juanda, S.E., menyatakan perlunya memperhatikan pencermatan pagu indikatif, pencermatan program-program yang masuk ke desa, pencermatan RPJMDes, dan pencermatan RKPkute, serta pembentukan Tim RKPKute, yang bisa 7 orang, 9 orang, atau 11 orang. Hal tersebut dilakukan bila suatu saat terjadi voting, pemungutan suara kalau tidak ada kesepakatan, ambil suara terbanyak. Tolong dana desa jangan terus dihabiskan, karena belum keluar peraturan pusat (Permendes PTT & T) tentang prioritas penggunaan dan pengelolaan dana desa (kute), mungkin juga tidak jauh-jauh, dari Permendes no.7 Tahun 2023.

Juga, skala prioritas provinsi dan kabupaten. Hanya saja mungkin stunting, ketahanan pangan, layanan kesehatan, potensi ekonomi desa seperti BUMK, pengurangan pengeluaran warga miskin seperti BLT. Kepada Pendamping desa, jangan terus dikunci, takut kita nanti ada perubahan.

Sedangkan Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakili Ibu Novi, S.ST.,mengucapkan bahwa kehadiran Inspektorat adalah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, baik dalam hal perencanaan seperti saat ini. Karena itu Tupoksi kami. Beliau juga memberi arahan, bahwa dana desa harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, dengan kebutuhan yang mendesak (prioritas), dengan anggaran yang ada; bukan untuk diri sendiri, maupun golongan. Tolong bagi Perangkat desa bekerja dengan maksimal, Kaur keuangan, Kasi, TPK, dan Operator desa. Operator desa harus merealisasikan, menginput data, dan melaporkan pertanggungjawaban pengulu kute. Dan, jangan lupa membayar pajak kegiatan.

Tenaga ahli kabupaten P3MD, yang diwakili Pendamping desa, Ibu Eka, dalam arahannya mengucapkan, bahwa perlunya desa membangun desa dengan kebersamaan, bermanfaat untuk masyarakat, sesuai dengan kebutuhan/prioritas. Tolong Pak pengulu diperhatikan e-HDW tentang stunting, bahwa kelengkapan e-HDW, salah satu syarat membuat pengajuan dana desa tahun 2025. Mungkin minggu ketiga bulan Januari 2025, pintanya.”

Adapun usulan-usulan warga, dari 3 dusun, yaitu Dusun Makmur adalah, perawatan Lampu jalan, perawatan Lapangan bola, pembangunan Kamar mandi, perbaikan lampu jalan, kegiatan posyandu, pengadaan Pengeras suara, pengadaan Teratak 2 set, pembangunan Rabat beton samping Sekolah SD Negeri Bertingkat Kuta Tengah, dan padat karya.

Sedangkan usulan dari Dusun Sentosa ialah, pembangunan Rabat beton ke tanah Mesjid, penanggulangan erosi dengan menanam Pohon kurma, Tong sampah, perawatan Lampu jalan, kegiatan MTQ, pembangunan Kantor desa, pengadaan peralatan PKK, pengadaan Teratak 2 set, kegiatan Posyandu, pengadaan Pengeras suara.

Dari Dusun Pardamean usulan-usulan warga, berupa pembangunan SPAL dari Gereja HKI ke bawah, Tembok penahan air, kegiatan Posyandu, peringatan HUT RI, Karang Taruna, pengadaan Tong sampah, perawatan Tanah lapang, kegiatan keagamaan, pembangunan Kantor desa, padat karya, dan pengadaan Teratak desa.

Di akhir acara, ada seorang ibu (Mama Theresia br.Silalahi-red), yang memohon dengan sangat dan mengusulkan pembangunan SPAL di dusunnya, supaya tidak terjadi aroma bau dari pembuangan sampah dan jamban, yang juga mengganggu kesehatan. Tapi sempat alot dibahas, karena menyangkut anggaran dan pembebasan lahan. Lalu Kasi PMD Kantor camat Lawe Sigalagala, Amudi Hendra Pasaribu, S.E., memberi solusi supaya dibawa ke musrenbang kecamatan.

Pantauan Wartawan media online Indonesia Post, hadir Penggerak swadaya masyarakat ahli muda Kantor DPMK Aceh Tenggara, Hamdani Ejes, S.E., staf Inspektorat Aceh Tenggara, Drh.Putri Muswari; unsur Koramil 01/LS, Sertu.TNI. Sofian Harahap; Pendamping desa, Rafles; Pendamping lokal desa, Zulianto; Imam Mukim Kuta Tengah, Kamaruddin; Babinsa, Koptu.TNI. Ahmad Haris Hasibuan; dan Kepala desa (pengulu kute) Kuta Tengah, Henri Siringoringo; Sekdes Kuta Tengah, Tuparman; Badan Permusyawaratan Kute (BPK), Perangkat desa, dan warga desa setempat. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terus Jalin Sinergi dengan Warga untuk Basmi Sabu dari Hulu
LSM Jangan Jadi Topeng Sindikat, Pajri Gegoh Minta Polisi Tak Ragu Tindak Oknum Pemain Narkoba
Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal
LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran
Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara
Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar “Minggu Kasih” Secara Serentak, Ribuan Warga Terima Bantuan Sembako

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara gelar Operasi Microsleep, 7 pengemudi disarankan istirahat penuh jelang mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Inovasi Unik di Bandung, Fawaz Salim Ciptakan Mobil Operasional dari Kayu Sonokeling

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Dirkeswat Ditjen PAS Sumut Monitoring Lapas Tanjungbalai Asahan, Fokus pada Kesehatan dan Makanan WBP

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:29 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:23 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Detasemen Perintis Baharkam Polri Tebar Personel di Titik Rawan Jakarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:30 WIB

Tudingan Tanpa Data Hukum Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Ingat Kembali Kasus Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba yang Terabaikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:18 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Dirpamobvit Baharkam Polri Dorong Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Timah Tbk

Berita Terbaru