Pengedar Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Agara

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 18:18 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka adalah residivis jenis sabu-sabu.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil menggulung seorang residivis dan pengedar narkoba di Desa Titi Pasir Kecamatan Semadam, Pada Tanggal (26/9- 2024), pada pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok milik warga.

Seusai menerima laporan, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi. Di dalam pondok, petugas menemukan dua pria, salah satunya bernama inisial E (42), warga Desa Titi Pasir. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus sabu yang disimpan di celana bagian pinggang E.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat juga menggeledah satu pria lainnya, S (40), warga Desa Akang Siwah. Dari S, ditemukan satu plastik klip berisi sabu dan sebuah kaca pirek yang mengandung sisa narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R.Doni Sumarsono, melalui Plt. Kasi Humas Ipda.Patar Erwinsyah, mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari S antara lain 0,11 gram sabu, kaca pirek, plastik klip, dan sebuah handphone. Sementara dari E, disita 3,68 gram sabu dalam 12 bungkus.

Kedua pelaku beserta barang bukti (BB) telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara, untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Distribusi Ganja ke Luar Daerah, 17,8 Kilogram Disita di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara: Media Pilar Penting dalam Edukasi Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Peringatkan Media Online Agar Tidak Menyebarkan Informasi Sepihak yang Merugikan Bupati

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Pengawasan Internal Divpropam Polri Dan Slog Polri Kunjungi Polres Pakpak Bharat Periksa Senpi Dan Amunisi

Rabu, 15 April 2026 - 16:39 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat Dukung Penuh Sensus Ekonomi Dua Ribu Dua Puluh Enam, BPS Siap Lakukan Pendataan Door to Door Secara Nasional

Minggu, 12 April 2026 - 19:10 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Serahkan Bantuan Atensi Anak dan Santunan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Sabtu, 11 April 2026 - 00:49 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pakpak Agro Lestari

Kamis, 9 April 2026 - 17:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Rapat Koordinasi di Medan Dorong Penegasan Batas Wilayah dengan Kabupaten Dairi Demi Kepastian Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 16:18 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Matangkan Program Perluasan Areal Gambir dan Pembangunan Pabrik Pengolahan

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

77 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Pakpak Bharat, Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fokus Utama

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba, Luhut Dorong Sumut Jadi Model Nasional

Berita Terbaru