Pengedar Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Agara

INDONESIA POST

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 18:18 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka adalah residivis jenis sabu-sabu.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil menggulung seorang residivis dan pengedar narkoba di Desa Titi Pasir Kecamatan Semadam, Pada Tanggal (26/9- 2024), pada pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok milik warga.

Seusai menerima laporan, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi. Di dalam pondok, petugas menemukan dua pria, salah satunya bernama inisial E (42), warga Desa Titi Pasir. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus sabu yang disimpan di celana bagian pinggang E.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat juga menggeledah satu pria lainnya, S (40), warga Desa Akang Siwah. Dari S, ditemukan satu plastik klip berisi sabu dan sebuah kaca pirek yang mengandung sisa narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R.Doni Sumarsono, melalui Plt. Kasi Humas Ipda.Patar Erwinsyah, mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari S antara lain 0,11 gram sabu, kaca pirek, plastik klip, dan sebuah handphone. Sementara dari E, disita 3,68 gram sabu dalam 12 bungkus.

Kedua pelaku beserta barang bukti (BB) telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara, untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara
Bupati Agara Akan Pecat ASN dan Kades Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:03 WIB

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja

Rabu, 16 April 2025 - 16:51 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 23:06 WIB

SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 17:12 WIB

TA Khalid Dinobatkan Ketua Umum Bangsawan Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 22:47 WIB

Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya

Jumat, 11 April 2025 - 20:03 WIB

Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Kamis, 10 April 2025 - 17:37 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

Kamis, 10 April 2025 - 16:17 WIB

Mencatut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni Disinyalir Lakukan Penipuan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:01 WIB