Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

INDONESIA POST

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:22 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sudah lama jadi target Petugas Polisi.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba, dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat, (11/10-2024), sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa tersangka sedang berada di Kafe Martin, Desa Salang Baru, Kecamatan Deleng Perkison. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi tersangka ketika ia meninggalkan lokasi tersebut. Pengejaran dilakukan hingga Desa Simpang Empat, di mana tersangka yang mengendarai sepeda motor mencoba melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai tersangka, anggota Satresnarkoba melihat tersangka membuang delapan bungkus sabu ke arah kebun jagung sebelum akhirnya diamankan. Selanjutnya, anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala, Kabupaten Aceh Tenggara. Di sana ditemukan 80 buah kaca pirex, dua buah timbangan elektrik, serta berbagai alat untuk mengonsumsi sabu.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan Tersangka APP (31), warga Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala-gala, polisi berhasil mengamankan delapan bungkus sabu dengan total berat bruto 39,2 gram. Barang bukti lainnya juga telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka saat ini bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera, dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara
Bupati Agara Akan Pecat ASN dan Kades Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:08 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hibahkan Tanahnya 5 HA Untuk Membangun Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 April 2025 - 20:16 WIB

Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumut Dalam Rangka Ulang Tahun Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 15 April 2025 - 13:17 WIB

Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Gelar Perayaan MTQ Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 April 2025 - 20:12 WIB

Dinsos Pakpak Bharat Kunjungi SMA N1 Salak Dan SMK N1 Siempat Rube

Rabu, 9 April 2025 - 19:09 WIB

Kadis Perpustakaan Sumut Kunjungi Gedung Baru Perpustakaan Pakpak Bharat

Selasa, 8 April 2025 - 20:12 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran

Minggu, 6 April 2025 - 17:52 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Hadiri Pemberkatan Gereja Stasi St. Petrus dan Paulus Resdes Raden Serta Penerimaan Sakramen Krisma SE Paroki Santa Lusia Batak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Bantu Masyarakat Membangun Rumah

Selasa, 22 Apr 2025 - 02:54 WIB