*Kecelakaan itu mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia.
Kutacane- (Indonesia Post). Peristiwa insiden tabrakan tersebut, bermula saat Sepedamotor CBR 150 berpelat B 3008 CDP, yang dikemudikan Mitra Hariono Lubis, seorang laki-laki (27 thn), diduga melaju kencang dari arah Kutacane menuju Medan, pada hari Minggu (10/11-2024) sekira pukul 23.00 Wib. Mitra disinyalir mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi.
Sesaat tiba di lokasi kejadian, motor Vega R tanpa pelat meluncur dari arah berlawanan. Pengemudi CBR diduga kehilangan kendali, sehingga tabrakan pun terjadi.
Adapun kecelakaan itu menyebabkan 3 (tiga) orang meninggal dunia, yaitu pengendara CBR, pengendara motor Vega R bernama Johan Purba (16 thn) dan Arihta Br. Nadeak (27 thn),” kata Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu. Irwansyah Putra Pelis, S.H., kepada Wartawan media ini, pada hari Senin (11/11-2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa Pengendara dan penumpang yang naas itu, adalah motor Vega R, merupakan warga Desa Lau Pakam Dsn VI Parsaoran Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Akibat kecelakaan tersebut, Pengendara CBR mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di klinik Cinta-Kasih Lawe Mantik.
Sementara itu, 2 (dua) Pengendara motor Vega, juga mengalami luka di kepala dan meninggal, saat dievakuasi ke Klinik Cinta-Kasih. Setelah kejadian, Polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP), serta mengevakuasi korban.
Konfirmasi Wartawan media ini, melalui WA, kepada Kasat Lantas Polres Agara, Iptu.Irwansyah Putra Pelis, S.H., dan Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala, Aipda.Marudin Arliono, S.H.; bahwa korban tidak memakai helm, tidak memiliki SIM C, dan Sepedamotor Vega R tanpa TNKB. Petugas telah turun dan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban, mencari saksi-saksi (pulbaket), dan mengirimkan laporan awal kepada pimpinan. (P.Lubis)