Polres Agara Tangkap IRT Penjual Nasi Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 13:32 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Dari tangan tersangka didapat barang bukti 3 bungkus Sabu dengan brutto 3,72 gram, tissu warna putih, dan 2 Cangkir warna merah.

Kutacane- (Indonesia Post). Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (34), warga Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), karena menjual narkotika jenis sabu di warung nasi miliknya. Penangkapan dilakukan pada Rabu, (20/11-2024), sekitar pukul 17.00 Wib, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda.Patar S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah warung nasi di Desa Ketambe. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka J langsung mengakui menjual sabu dan menyerahkan barang bukti kepada petugas yang disimpannya dalam cangkir plastik berwarna merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka J, diamankan barang bukti berupa 3 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat keseluruhan brutto 3,72 gram, 1 lembar tisu warna putih, dan 2 cangkir plastik warna merah, ungkap Ipda. Patar.”

Tersangka J diketahui, menjual sabu meski suaminya saat ini sedang menjalani hukuman di LP Gayo Lues, atas kasus serupa. Tindakan ini menunjukkan keberanian tersangka untuk melanjutkan aktivitas terlarang, meski telah kehilangan pasangan akibat kejahatan narkotika.

Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti (BB), dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara mengapresiasi, peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan menegaskan komitmen pihaknya, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, ujar Kapolres.”

Sekarang, tersangka J harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Dorong Polda Aceh Ungkap Jaringan Penyebar Fitnah yang Gunakan Spanduk sebagai Alat Provokasi
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan”
Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Distribusi Ganja ke Luar Daerah, 17,8 Kilogram Disita di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara: Media Pilar Penting dalam Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:53 WIB

Fasilitas Sanitasi Dibangun, Harapan Baru Warga Gunung Cut untuk Hidup Lebih Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Hadirkan Kenyamanan Ibadah Lewat Aksi Bersih Masjid

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:08 WIB

Aksi Nyata TMMD ke-128, Jalan dan Pengairan di Gunung Cut Dibersihkan Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:46 WIB

Akses Baru Segera Terwujud, Pembangunan Jalan di Gunung Cut Tembus 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:37 WIB

Program TMMD ke-128, Harapan Baru Ibu Murliati Miliki Rumah Layak Huni

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:55 WIB

Pererat Kebersamaan, Satgas TMMD dan Warga Kompak Rawat Masjid di Abdya

Kamis, 30 April 2026 - 18:29 WIB

Kepala Desa Gunung Cut Bangga, Layanan Kesehatan Gratis TMMD Bantu Warga

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Ke-128 Hadirkan Kenyamanan Ibadah Lewat Aksi Bersih Masjid

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB