Polres Agara Tangkap IRT Penjual Nasi Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

INDONESIA POST

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 13:32 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Dari tangan tersangka didapat barang bukti 3 bungkus Sabu dengan brutto 3,72 gram, tissu warna putih, dan 2 Cangkir warna merah.

Kutacane- (Indonesia Post). Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (34), warga Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), karena menjual narkotika jenis sabu di warung nasi miliknya. Penangkapan dilakukan pada Rabu, (20/11-2024), sekitar pukul 17.00 Wib, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda.Patar S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah warung nasi di Desa Ketambe. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka J langsung mengakui menjual sabu dan menyerahkan barang bukti kepada petugas yang disimpannya dalam cangkir plastik berwarna merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka J, diamankan barang bukti berupa 3 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat keseluruhan brutto 3,72 gram, 1 lembar tisu warna putih, dan 2 cangkir plastik warna merah, ungkap Ipda. Patar.”

Tersangka J diketahui, menjual sabu meski suaminya saat ini sedang menjalani hukuman di LP Gayo Lues, atas kasus serupa. Tindakan ini menunjukkan keberanian tersangka untuk melanjutkan aktivitas terlarang, meski telah kehilangan pasangan akibat kejahatan narkotika.

Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti (BB), dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara mengapresiasi, peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan menegaskan komitmen pihaknya, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, ujar Kapolres.”

Sekarang, tersangka J harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Bupati Agara Akan Pecat ASN dan Kades Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:52 WIB

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 April 2025 - 14:45 WIB

Gotong Royong ASN Kabupaten Karo Guna Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 15 April 2025 - 06:40 WIB

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Selasa, 15 April 2025 - 06:37 WIB

Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Minggu, 13 April 2025 - 04:25 WIB

Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”

Minggu, 13 April 2025 - 04:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Minggu, 13 April 2025 - 04:13 WIB

Pembangunan Jembatan Lau Lisang Desa Suka Julu Terancam Ambruk

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:15 WIB

MEDAN

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:22 WIB