Cacat Hukum, SK Jabatan PLT Dirut Tirtanadi Bisa Berakhir di Tipikor

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:12 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara menyoroti pengangkatan PLT Dirut Perumda Tirtanadi yang sarat unsur politis dan disinyalir adanya kepentingan. Hal tersebut diungkapkan Imam R. Pratomo, selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara.

“Pengangkatan Dirut Tirtanadi prosesnya diduga telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2022 Pasal 55 ayat 2 dan PP No. 54 Tahun 2017 Pasal 71 ayat 2, yang secara jelas menyatakan bahwa Dewan Pengawas dapat mengangkat pelaksanaan tugas direksi dari internal Tirtanadi paling lama enam bulan,” kata Imam kepada wartawan, Minggu, (29/12/2024) di Medan.

Imam menambahkan, berdasarkan dua peraturan di atas, kewenangan tersebut dapat dijalankan sendiri oleh Dewas apabila terjadi kekosongan seluruh direksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu bagaimana jika masih ada satu saat ini? hal tersebut sudah terlampaui karena PLT Dirut saat ini adalah PLT Dirut yang sebelumnya telah menjalankan pelaksanaan tugas selama 6 bulan,” tambah Imam.

Menurut Imam, penunjukan kembali Ewin Putra sebagai PLT Dirut Tirtanadi oleh PJ. Gubsu merupakan perbuatan cacat hukum, dampaknya dapat mengakibatkan semua tindakan hukum yang dilakukan Ewin Putra jadi ilegal dan sangat bisa dibawa ke ranah hukum atau yang dimaksud di sini ke Tipikor.

“Sebab Arief Tri Nugroho yang ditunjuk sebagai PLT Dirut sebelumnya, juga belum menjalankan tugas, sehingga tidak bisa dijadikan dasar kembali mengangkat Ewin Putra sebagai PLT Dirut,” tegas Imam.

“Keganjilan-keganjilan tersebut kemudian memunculkan adanya dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Tirtanadi, seharusnya Dirut lebih mementingkan kualitas pelayanan daripada mempertahankan jabatan,” pungkas Imam.

Sekadar untuk diketahui, di Perumda Tirtanadi terdapat empat jabatan direksi, Direktur Utama, Direktur Air Limbah, Direktur Air Minum serta Direktur Administrasi & Keuangan, yang saat ini semuanya dijabat oleh PLT. Oleh karena itu Imam menyayangkan kenapa Ewin Putra lagi yang diangkat sebagai PLT Dirut untuk yang kedua kali?

Menurut narasumber lain yang namanya tak ingin disebutkan, SK pengangkatan Ewin Putra sebagai PLT Dirut juga ganjil, karena SK-nya bukan Ketua Dewas tapi SK PJ Gubsu.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Sumatera Utara, M. Effendy Pohan, yang juga Ketua Dewas PDAM Tirtanadi, saat ditanya wartawan terkait jabatan PLT Dirut Tirtanadi, tidak memberikan jawaban apapun. (Ril)

Berita Terkait

Bambang Adi Resmi Nahkodai Ranting Pemuda Pancasila Sei Sikambing B
Brimob Polda Riau Sterilisasi Gereja HKBP Rumbai, Pastikan Ibadah Natal Aman di Ops Lilin 2025
Difa Anatasya Br Sembiring Resmi Diteguhkan Sidi, Rudi Icuana Sembiring Doakan Putrinya Tumbuh dalam Iman
Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru
Kalapas Perempuan Medan Yekti Apriyanti Ikuti Apel Siaga Nataru Ditjenpas Sumut, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Humanis
Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Siaga Nataru, Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Pengamanan
Kepala Rutan Balige Hadiri Apel Siaga Nataru Ditjenpas Sumut, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sumut Laksanakan Apel Siaga Nataru, Perkuat Sinergi Pengamanan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:44 WIB

Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:58 WIB

LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran

Senin, 1 Desember 2025 - 22:51 WIB

Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 29 November 2025 - 20:42 WIB

Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 19:32 WIB

Sosialisasi Pupuk Organik di Kantor BPP Lawe Sigalagala

Rabu, 12 November 2025 - 20:09 WIB

LSM dan Media Turun Langsung ke Proyek Rabat Beton Desa Lawe Mantik Yang Viral di Sosmed

Selasa, 11 November 2025 - 21:20 WIB

Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh 2025

Selasa, 11 November 2025 - 19:27 WIB

Kantor Camat Babul Makmur Penting Direnovasi dan Dipagar

Berita Terbaru