Cacat Hukum, SK Jabatan PLT Dirut Tirtanadi Bisa Berakhir di Tipikor

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:12 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara menyoroti pengangkatan PLT Dirut Perumda Tirtanadi yang sarat unsur politis dan disinyalir adanya kepentingan. Hal tersebut diungkapkan Imam R. Pratomo, selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara.

“Pengangkatan Dirut Tirtanadi prosesnya diduga telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2022 Pasal 55 ayat 2 dan PP No. 54 Tahun 2017 Pasal 71 ayat 2, yang secara jelas menyatakan bahwa Dewan Pengawas dapat mengangkat pelaksanaan tugas direksi dari internal Tirtanadi paling lama enam bulan,” kata Imam kepada wartawan, Minggu, (29/12/2024) di Medan.

Imam menambahkan, berdasarkan dua peraturan di atas, kewenangan tersebut dapat dijalankan sendiri oleh Dewas apabila terjadi kekosongan seluruh direksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu bagaimana jika masih ada satu saat ini? hal tersebut sudah terlampaui karena PLT Dirut saat ini adalah PLT Dirut yang sebelumnya telah menjalankan pelaksanaan tugas selama 6 bulan,” tambah Imam.

Menurut Imam, penunjukan kembali Ewin Putra sebagai PLT Dirut Tirtanadi oleh PJ. Gubsu merupakan perbuatan cacat hukum, dampaknya dapat mengakibatkan semua tindakan hukum yang dilakukan Ewin Putra jadi ilegal dan sangat bisa dibawa ke ranah hukum atau yang dimaksud di sini ke Tipikor.

“Sebab Arief Tri Nugroho yang ditunjuk sebagai PLT Dirut sebelumnya, juga belum menjalankan tugas, sehingga tidak bisa dijadikan dasar kembali mengangkat Ewin Putra sebagai PLT Dirut,” tegas Imam.

“Keganjilan-keganjilan tersebut kemudian memunculkan adanya dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Tirtanadi, seharusnya Dirut lebih mementingkan kualitas pelayanan daripada mempertahankan jabatan,” pungkas Imam.

Sekadar untuk diketahui, di Perumda Tirtanadi terdapat empat jabatan direksi, Direktur Utama, Direktur Air Limbah, Direktur Air Minum serta Direktur Administrasi & Keuangan, yang saat ini semuanya dijabat oleh PLT. Oleh karena itu Imam menyayangkan kenapa Ewin Putra lagi yang diangkat sebagai PLT Dirut untuk yang kedua kali?

Menurut narasumber lain yang namanya tak ingin disebutkan, SK pengangkatan Ewin Putra sebagai PLT Dirut juga ganjil, karena SK-nya bukan Ketua Dewas tapi SK PJ Gubsu.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Sumatera Utara, M. Effendy Pohan, yang juga Ketua Dewas PDAM Tirtanadi, saat ditanya wartawan terkait jabatan PLT Dirut Tirtanadi, tidak memberikan jawaban apapun. (Ril)

Berita Terkait

Monang Champ 3 Ikan Cupang Medan Sukses Digelar, RJN 2 Raih Juara 1
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026
Komitmen Bersih dari Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Tes Urine Bersama Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:11 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 10 April 2026 - 22:34 WIB

Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 20:33 WIB

Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 17:02 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:17 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 22:52 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru