MEDAN
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. menghadiri rapat evaluasi perizinan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Langkat yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Wahid Hasyim No. 8A, Medan,Rabu (08/01/2025).
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si, membahas hasil temuan razia gabungan oleh Deninteldam/BB dan Polda Sumut pada 24 Desember 2024.
Dalam operasi tersebut, ditemukan 93 butir pil ekstasi serta diamankannya sejumlah orang di lokasi THM tersebut.
Letkol CPM Wira menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menindak tegas berbagai pelanggaran hukum, terutama peredaran narkoba.
“Kami dari Denpom I/5 Medan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujar Letkol CPM Wira.
Ia juga menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tempat hiburan malam, meskipun perizinan yang dimiliki telah memenuhi persyaratan dasar.
Rapat ini dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kabagbin Ops Dit Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Deny, S.H., dan Dandim 0203/Langkat, FX Ibnu Handyanto.
Mereka membahas berbagai hal, seperti status perizinan THM dimaksud, usulan sanksi tegas, dan peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Langkat.
Dandim 0203/Langkat, FX Ibnu Handyanto, menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus menjadi prioritas bersama.
Ia menyatakan bahwa meski tempat hiburan memiliki izin lengkap, kewajiban menjaga keamanan dan kepatuhan hukum tetap harus dijalankan.
Asisten I Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menambahkan bahwa penegakan hukum seperti penyegelan THM perlu dilakukan secara adil agar tidak memicu konflik di masyarakat.
Hasil rapat ini akan dilaporkan kepada pimpinan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Dinas PMPTSP Sumut juga berencana melakukan evaluasi lebih lanjut terkait izin usaha THM yang didapati narkoba tersebut.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Letkol CPM Wira menegaskan, “Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.”(AVID)