Deli Serdang
Mawan Supena Ginting (36), warga Desa Batu Mbelin, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, dan Vingki Ananta Sebayang (26), warga Dusun III Penampungan DS Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, mengaku kecewa dan merasa terpukul atas pemberitaan salah satu media online yang menuding mereka sebagai pelaku pengrusakan di sebuah klub malam, Cafe Terbul, yang berlokasi di Jalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mawan dan Vingki, berita yang diterbitkan pada Minggu (12/1/2025) tersebut sama sekali tidak benar. Mereka menegaskan bahwa mereka adalah korban penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk di tubuh mereka. Bahkan, keduanya telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian dengan Nomor LP/20/I/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban Membantah dan Meminta Klarifikasi
Dalam konfirmasi kepada media, Mawan dan Vingki membantah keras tuduhan yang dimuat dalam berita tersebut. “Kami adalah korban penganiayaan, bukan pelaku pengrusakan. Saya bahkan harus menjalani operasi akibat luka tusuk itu,” ungkap Mawan.
Keduanya merasa pemberitaan tersebut telah merugikan mereka secara fisik dan mental, bahkan menyakiti hati keluarga mereka. “Kami meminta kepada media online yang memberitakan agar segera mengklarifikasi dan mengonfirmasi kepada kami sebagai korban. Bayangkan bagaimana perasaan orang tua kami membaca berita seperti itu,” ujar Mawan dan Vingki.
Akan Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan ke Dewan Pers
Mawan, Vingki, dan pihak keluarga menyatakan akan melaporkan media online tersebut ke Dewan Pers dan menempuh jalur hukum. “Langkah ini kami ambil agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegas mereka.
Selain itu, Mawan dan Vingki memohon kepada Kapolsek Pancur Batu, Kapolrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang telah melukai mereka.
Pihak Kepolisian Belum Beri Tanggapan
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kapolsek Pancur Batu, AKP dr. Krisnat SE, MH, melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan terkait peristiwa ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebenaran informasi dan perlakuan hukum terhadap para korban yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta. Masyarakat menunggu kejelasan dan tindakan tegas dari pihak terkait.(mar)