Darurat! UU KPK Dinilai Lemah Lindungi Pimpinan, Koruptor Sering Melakukan Serangan Balik, Ketua FJPK Minta Firli Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:23 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Januari 2025 – Ketua Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK), Jalaluddin TJ, menyoroti kelemahan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pimpinannya. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah pimpinan KPK yang terseret dalam jeratan hukum yang diduga merupakan kriminalisasi.

“Hampir sebagian besar Pimpinan KPK mengalami permasalahan hukum, sebagian besar merupakan ‘kriminalisasi hukum’,” tegas Jalaluddin. Ia mencontohkan kasus Bibit Chandra, Antasari Azhar, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan yang terbaru, Firli Bahuri. Jalaluddin menekankan bahwa kasus-kasus tersebut seringkali merupakan bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Terkait kasus Firli Bahuri, Ketua Dewan Penasehat FJPK Js Leo Siagian menambahkan bahwa menjadi contoh nyata dari fenomena “serangan balik koruptor”. Ia menyayangkan begitu mudahnya pimpinan KPK dikriminalisasi, yang menunjukkan lemahnya perlindungan hukum yang diberikan UU KPK. Jalaluddin menyamakan situasi ini dengan istilah “When The Corruptor Strike Back”, menggambarkan bagaimana pihak-pihak yang terlibat korupsi berupaya melemahkan KPK melalui berbagai cara, termasuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo Siagian mantan kader Demokrat juga mendesak revisi UU KPK, khususnya Pasal 36 yang mengatur larangan pertemuan antara pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak terkait yang sedang ditangani. Ia berpendapat pasal tersebut terlalu mudah dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. “Begitu mudahnya kami dikriminalisasi, begitu mudahnya para koruptor melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pernyataan Jalaluddin dan Leo Siagian mantan eksponen angkatan 66 ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas UU KPK dalam melindungi para pimpinannya dari upaya kriminalisasi. Hal ini juga menyoroti perlunya penguatan sistem hukum dan perlindungan yang lebih komprehensif bagi lembaga anti-korupsi agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif tanpa terhambat oleh tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ke depan, diperlukan kajian mendalam dan revisi UU KPK yang lebih komprehensif untuk memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi para pimpinan KPK dan mencegah upaya kriminalisasi yang menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberadaan KPK sebagai benteng terakhir melawan korupsi di Indonesia harus dijaga dan diperkuat, bukan dilemahkan. (FJPK)

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
BAZNAS RI dan SWI Bangun Sinergi, Dorong Program Sosial Lebih Tepat Sasaran
Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kakorlantas Polri, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar
Dugaan Insiden Kekerasan Saat Proses Hukum, Polda Metro Jaya Didesak Perkuat Pengawasan Internal
Dugaan Permainan Pajak dan Izin Bermasalah, Bayani Residence Tetap Himpun Dana Konsumen
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:11 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 10 April 2026 - 22:34 WIB

Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 20:33 WIB

Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 17:02 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:17 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 22:52 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru