Desa Serapuh ABC yang berada di Kecamatan Padang Kabupaten Langkat yang akan menggelar pemilihan kepala desa antar waktu ( PAW ) yang akan di laksanakan nantinya.
Kami dari Aliansi Pemuda Serapuh ABC akan selalu terus mengawal kontestasi Demokrasi Desa Serapuh ABC sampai siapa yang akan terpilih nanti.
“Kami berpesan, siapa pun kepala Desa Antar Waktu yang terpilih nanti, hendaknya paham tugas dan wewenang sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,”ucap Aliansi Pemuda Desa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, perlu diperhatikan oleh Kades (PAW) yang akan terpilih nanti, agar melakukan inovasi program-program desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan Ukuwah sesama MASYARAKAT dan mengutamakan Kemaslahatan Masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau pun golongan, uangkapnya
Selanjutnya untuk kades (PAW) nanti, hendaklah ketika menjalankan program pemerintah untuk dapat melibatkan tokoh agama, tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda agar pembangunan di Desa Serapuh ABC ini transparan dan dapat bertanggung jawab bersama dalam memajukan desa,
Walaupun dengan jabatan yang singkat ini, selain meneruskan program kades sebulumnya. setidaknya dapat berbuat semaksimal mungkin untuk mengukir sejarah, serta contoh untuk calon-calon dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2030 nantinya,HR