Wakil Bupati Pakpak Bharat Menhadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025

INDONESIA POST

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:03 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menhadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M di kantor BAZNAS Pakpak Bharat (11/03/2025). dikesempatan ini Mutsyuhito banyak berpesan, agar zakat fitrah dan zakat maal yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Pakpak Bharat bisa dikelola dengan baik dan transparan sesuai dengan ketentuan Syariah Islam dan amanah Undang-Undang yang berlaku tentang zakat.

Peraturan Bupati Pakpak Bharat tentang kewajiban zakat bagi teman-teman ASN yang beragama Islam akan segera kita terbitkan, dengan adanya Perbup ini nanti kita harapkan bisa segera mengumpulkan zakat dimaksud, dan segera kita kelola untuk hal-hal yang bermanfaat, jelas Mutsyuhito Solin dalam wejangannya.

Zakat fitrah ditunaikan untuk membersihkan diri dari dosa selama bulan Ramadhan dan membantu yang membutuhkan di momen Idul Fitri. Sementara itu, zakat mal merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kekayaan tertentu untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zakat fitrah dan zakat maal adalah dua jenis zakat dalam Islam yang berbeda dalam objek, fungsi, dan kadarnya.

Zakat fitrah adalah dibayarkan kaum muslimin saat bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Zakat ini yang dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras atau gandum dengan tujuan untuk menyucikan diri setelah berpuasa di bulan Ramadan.

Zakat maal adalah zakat yang dibayarkan muslim yang memiliki kekayaan tertentu seperti uang, emas, perak, atau aset lainnya dengan tujuan utamanya untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya. Kadarnya bervariasi tergantung pada jenis harta dan umumnya dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta bersih.

Zakat maal meliputi emas, perak, dan logam mulia lainnya, uang dan surat berharga lainnya, barang perniagaan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan, peternakan dan perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, serta rikaz.(Alex st)

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Hadiri HUT ke-75 Kodam I/BB: Apresiasi Komitmen TNI dalam Menjaga Keutuhan NKRI
HUT Bhayangkara ke-79, SiPropam Polres Pakpak Bharat Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Respon Cepat Waka Polres Pakpak Bharat Atas Permintaan Darah di Facebook: Bantu Warga yang Ibunya Sakit Kritis
Bupati Pakpak Bharat Teken MoU Program Makan Bergizi Gratis, Komitmen Wujudkan Generasi Emas
Masyarakat Pakpak Bharat Dukung Peran Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Polres Pakpak Bharat dan Bhayangkari Berbagi Kasih di Kecamatan PGGS dan Tinada Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Polres Pakpak Bharat Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Tokoh Masyarakat Dukung Polres Pakpak Bharat, Apresiasi Layanan Call Center 110 untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:30 WIB

Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:57 WIB

Irwil I Dorong Lapas Perempuan Medan Wujudkan Pemasyarakatan Bermartabat, Berintegritas, dan Humanis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Keadilan Setengah Jalan: Penerima Suap Dipenjara, Pemberi dan Otak Suap Masih Merdeka

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:27 WIB

Presiden Prabowo Diminta Tegas, Jangan Biarkan Aktor Utama Suap DPRD Sumut Bebas dari Jeratan Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bupati Pakpak Bharat Teken MoU Program Makan Bergizi Gratis, Komitmen Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:06 WIB

Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:24 WIB

Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

Nasional

H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:12 WIB