Wagub Fadhlullah Tegaskan Perlunya Keberlanjutan Otsus di Aceh

INDONESIA POST

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 07:56 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –(Indonesia Post). Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, pada hari Senin (28/4/2025). Selain membahas Dana Otsus, Fadhlullah juga menyoroti persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengangkatan tenaga PPPK.

“Hari ini kami diminta oleh Pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting. Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,” kata Fadullah di hadapan anggota dewan.

Bapak Fadhlullah menekankan bahwa Dana Otsus sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia mendesak agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) segera disahkan tahun ini, mengingat masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus untuk membiayai berbagai program pembangunan. Kita berharap dukungan dari DPR RI agar perubahan UUPA ini bisa diselesaikan pada tahun 2025, ujar Wagub Fadhlullah.”

Dalam bidang kepegawaian, Fadhlullah memaparkan persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebutkan bahwa 7.367 tenaga Non-ASN yang masuk dalam database BKN, sudah lulus PPPK Tahap I, sementara 4.895 lainnya belum lulus. Selain itu, masih ada 2.941 tenaga Non-ASN di Aceh yang belum terdaftar di database BKN.

“Kami berharap ada perhatian lebih agar Non-ASN di Aceh yang belum lulus dan belum terdata tetap diberi kesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai, kata Wagub Fadhlullah.”

Fadhlullah juga menginformasikan, bahwa para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II, melalui sistem CAT-BKN pada 2–4 Mei 2025.

Mengenai tindak lanjut dari rapat tersebut, Fadhlullah mengatakan bahwa Pemerintah Aceh, akan segera menyosialisasikan hasil-hasil pembahasan ke seluruh daerah di Aceh.

“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah, ucapnya.”

Beliau menambahkan, dukungan dari DPR RI sangat penting untuk mempercepat pembangunan di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh.
“DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh, tegas Fadhlullah.”

Di kesempatan itu, Fadhlullah juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Aceh, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%. Namun, ia mengakui bahwa tantangan ke depan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah. (P.Lubis)

Berita Terkait

Masyaarakat minta Stop Rekayasa Dan Politisasi Perkara Judi Online Yang Di Arahkan Kepada Menteri Koperasi
Pengamat Menilai Kejati Kalteng Tendenisus Terkesan Terburu-buru Menetapkan Mantan Kadistamben Kabupaten Barito Utara
Publik Apresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Berhasil Ungkap Modus Penyalagunaan BBM Subsidi 
Patroli Presisi Polres Labuhanbatu Cegah Premanisme Diapresiasi: Wujud Nyata Gebrakan Polri Lindungi Masyarakat
MOI DKI Jakarta, Berharap Pak Gubernur Pramono Anung Buka Mubes Perdana
InSWA Dukung Penyederhanaan Prosedur PSN melalui PP No. 42/2021, Tegaskan Kepatuhan AMDAL
Dorong Ekonomi Daerah, Wakil Bupati Karo Lakukan Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD
Pemerintah Aceh Mendukung Penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:38 WIB

Diduga Serang Nama Bupati Rohil Secara Pribadi, Kuasa Hukum Laporkan Media MimbarRiau.Com ke Dewan Pers

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:39 WIB

Musibah di Tengah Proyek: Pekerja Tewas Saat Pembongkaran Gedung Sekolah

Senin, 12 Mei 2025 - 12:05 WIB

Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:18 WIB

Perintah Kapolda Riau” Preman Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Laporan Asusila

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH Tantang Kapolda Sumbar,Untuk Segera Copot Kapolres dan Kasatreskrim serta Kapolsek dan Kanitreskrim dari Jabatannya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:56 WIB

Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara

Minggu, 4 Mei 2025 - 03:26 WIB

Renovasi 500 Rutilahu di Jabar, KDM Targetkan Nol Rutilahu pada 2028

Rabu, 30 April 2025 - 01:03 WIB

TOLAK KETUA PANITIA MAY DAY 2025 KABUPATEN LANGKAT

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kegiatan KKR di GSJA Lawe Sigala II

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:29 WIB