Pematang Nibung, 09 April 2026 – Kadus Dusun Sentosa Desa Pematang Nibung, Samsudin, memberikan klarifikasi terkait adanya aktivitas galian tanah yang tengah berlangsung di wilayahnya. Menurutnya, aktivitas tersebut benar adanya namun bukan untuk diperjualbelikan, melainkan sebagai bagian dari Program Pemerintah Mencetak Sawah Rakyat (CSR).
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa aktivitas yang terjadi bukanlah untuk perdagangan tanah atau galian C yang diperjualbelikan. Ini adalah bagian dari program pemerataan tanah dan pengembangan lahan untuk mencetak sawah rakyat,” jelas Samsudin saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa proses yang berlangsung adalah pemerataan tanah dan pembangunan benteng pada lahan sisa setelah pembagian lahan kepada masyarakat. “Kita melakukan pemerataan tanah sesuai dengan rencana program, dan bagian sisa tanahnya digunakan untuk membangun benteng guna memperkuat struktur lahan serta mencegah erosi,” tambahnya.
Operator alat berat yang menangani pekerjaan tersebut juga memberikan penjelasan yang sama. “Di sini alat berat yang kami operasikan hanya untuk meratakan tanah dan membangun benteng seperti yang direncanakan. Tidak ada kegiatan penjualan tanah timbunan atau galian apapun,” tegas operator excavator yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kadus Samsudin menegaskan kembali bahwa seluruh lahan yang menjadi objek pekerjaan tersebut dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan program mencetak sawah rakyat. “Tidak ada satupun bagian dari tanah atau hasil galian yang diperjualbelikan. Semua dilakukan sesuai dengan pedoman dan tujuan program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Rahmat Hidayat































