LSM PERKARA Laporkan Kades Sepakat Segenep Kecamatan Semadam

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 15:21 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Dugaan Penyalah- gunaan Dana Desa Ke Kejari Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( LSM PERKARA ) di dampingi BPK Kute dan Perangkat serta Tokoh masyarakat, Kute Sepakat Segenep Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, Jum’at Pagi, (13/9-2024), melaporkan Kades/Pengulu Kute, atas dugaan penyalah- gunaan wewenang dan penyalah-gunaan Dana Desa/Kute, tahun anggaran 2022 dan 2023, ke Kejaksaan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izharuddin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PERKARA) Aceh Tenggara, Jumat Sore, pada media ini, melalui telepon seluler mengatakan, pada dasarnya, di awal bulan Agustus 2024, Tim LSM PERKARA bertemu Dengan Sekretaris BPK, dan beberapa Perangkat dan Tokoh masyarakat, Mereka menyampaikan Keinginan mereka untuk melaporkan Kades/Pengulu Kute mereka, melalui LSM PERKARA, ke Kejaksaan Negeri Kutacane.

Menjelang akhir Agustus 2024 , BPK Kute, Perangkat desa dan Tokoh Masyarakat, Desa/Kute Sepakat Segenep, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, menyampaikan Surat permohonan dan Surat kuasa, dan Data dukungan Bahan Kelengkapan laporan, Pada LSM PERKARA, dan meminta bantuan pada LSM PERKARA, untuk melaporkan Kades mereka, ke Kejaksaan Negeri Kutacane.

Bpk.Izharuddin, Ketua LSM PERKARA, dengan kelengkapan berkas, pada hari Jum’at pagi, (13/9- 2024), Dengan di dampingi, Sekretaris dan anggota BPK, mewakili Perangkat dan Tokoh masyarakat, menyampaikan Berkas untuk melaporkan, Kades (Pengulu Kute), Sepakat Segenep, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan Dana Desa, tahun anggaran 2022 dan 2023, yang diterima oleh Kasi Intel Kejari, Deddi Maryadi, S.H., Setelah melalui dan diproses, Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( STSP ), dan Kasi Intel akan menindak lanjuti dalam waktu dekat, jelas Ketua LSM Perkara.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Kapolres Agara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI
Kegiatan Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Polres Agara Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Temu Ramah Kapolres Agara Bersama Wartawan dan LSM
Polres Agara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM
Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala Berikan Arahan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SMP N 1 Lawe Sigalagala
Danrem 011/LW Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Aceh Tenggara
Polres Agara Telah Keluarkan DPO Pelaku Dugaan Tindak Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:55 WIB

JALAN RUSAK DAN PIPA AIR BOCOR, WARGA GANG BERSAMA 2 KABANJAHE DESAK PEMKAB KARO BERTINDAK

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:34 WIB

Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 03:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:54 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru