slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor

PN Kutacane Sidangkan Kasus Penganiayaan Warga Kane Mende

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:16 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Jaksa penuntut umum mendakwa dengan pasal 170 ayat 1 KUHP jo 351 ayat 1 KUHP

Kutacane- (Indonesia Post)  Pengadilan negeri (PN) Kutacane, sidangkan kasus penganiayaan warga desa (kute) Kane Mende Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Rabu (10/7-2024).

Adapun terdakwa yang disidangkan atas kasus dugaan penganiayaan ini adalah, Riki Sardo Purba (23 thn), dan Santana R.Purba (19 thn, dan korban adalah M.Ilham, yang juga warga desa Kane Mende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan hakim yang menyidangkan kasus ini, adalah Ade Yusuf, S.H.M.H, sebagai hakim ketua, yang sehari-harinya adalah Ketua PN Kutacane, dan Imam Ahmad, S.H. sebagai hakim anggota, serta Fachri Riyan Putra, S.H. juga hakim anggota. Sedangkan pihak Jaksa penuntut umum (JPU), adalah M.Algifari, S.H. dan Wahyu Fahreza, S.H.

Dalam sidang itu, Hakim ketua, Ade Yusuf, S.H.MH., terlebih dahulu mempertanyakan dan meminta surat kuasa penasehat hukum terdakwa. Dan, menawarkan kepada kedua pihak, keadilan restoratif (restorative justice), sesuai dengan Per-MA no.1 Tahun 2024, tentang pedoman perkara pidana dengan keadilan restoratif, walaupun itu tidak menjadi penyelesaian kasus, tergantung dengan putusan hakim, ujarnya.”

Adapun kedua terdakwa, Riki Sardo Purba, dan Santana R. Purba didampingi dengan penasehat hukumnya, Benny, S.H. cs. Juga, orangtua dan family terdakwa, hadir mengikuti acara persidangan. Adapun acara persidangan dilakukan secara online (daring), tanpa menghadirkan terdakwa di ruangan sidang. Bincang-bincang santai dengan narasumber media ini, bahwa sdri. Yusni, orangtua korban M.Ilham, sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena disinyalir ikut serta dalam kasus tersebut. Hanya saja menurut informasi yang layak dipercaya, bahwa sdri.Yusni belum ditangkap Polres Agara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Kegiatan Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Polres Agara Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Temu Ramah Kapolres Agara Bersama Wartawan dan LSM
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Agara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM
Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala Berikan Arahan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SMP N 1 Lawe Sigalagala
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:54 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Rutin Roda-4 – Awasi Area Sekitar Gereja dan Antisipasi Tindak Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan PAM Lalu Lintas di Depan Gereja HKBP Lima Puluh – Jemaat Bisa Ibadah dengan Nyaman

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:12 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:55 WIB

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis

Berita Terbaru