Abdya– Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0110/Abdya, Letkol Inf Rana Mega Al-Amin, S.I.P., menghimbau masyarakat di wilayah Desa Gunung Cut, Kecamatan Tangan-Tangan, agar tidak melakukan perambahan hutan guna mencegah terjadinya penggundulan hutan yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi kehutanan yang dilaksanakan dalam rangka program TMMD ke-128, bertepatan dengan pelaksanaan tradisi kenduri Bungong Kayee di Desa Gunung Cut, Kecamatan Tangan-Tangan, Minggu (26/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Rana Mega Al-Amin menegaskan bahwa aktivitas perambahan hutan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya memicu terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayah pemukiman masyarakat.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai upaya mencegah terjadinya bencana alam yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan, karena penggundulan hutan dapat menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor,” ujarnya.
Selain itu, Dansatgas juga mengingatkan bahwa pelaku pembalakan hutan, khususnya di kawasan hutan lindung, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa sanksi hukum terhadap pelaku perusakan hutan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku demi menjaga keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang.
































