Pungli Yang Dilegalkan, Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Desa Daulu Dikemanakan.

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 09:23 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Karo – sumut – indonesiapost.icu

Melalui Pasal yang ke-24 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo No 05 Tahun 2012, diketahui sebagaimana yang dimaksud tidak ada Objek Wisata Desa Daulu yang dapat dikutip retribusinya. Dalam hal ini, Satuan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli).

Sipenulis juga mendapatkan informasi perihal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui hal tersebut saat ditanya Angota Dewan Komisi C Kabupaten Karo yang berinisial M pihaknya mengatakan “Dinas Pariwisata supaya mempersiapkan regulasi dalam pengutipan retribusi di lokasi objek wisata” ujarnya. Penutupan pengutipan yang dilakukan di Desa Daulu karena menyalahi peraturan.

Purba salah satu warga yang menggugat Peraturan Daerah No 05 Tahun 2012 pada Tahun 2019 kemarin, dirinya mengatakan kepada Wartawan bahwa dirinya akan menggugat kembali pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, agar tidak kembali melakukan pengutipan retribusi pungli.

“Walaupun saya seorang diri saya juga berani mengadukan pihak Dispora Karo guna mendapatkan tindakan tegas sebab hal tersebut memang benar Pungli dan PAD nya juga saya yakin tidak ada. Karna, melalui Perda No 05 Tahun 2012 jelas jelas tidak ada pungutan yang dimaksud di Desa saya.”

“Saya juga heran mengapa hal tersebut dikelola oleh Dinas Pariwisata padahal infrastruktur saja tidak ada yang dibangun dari pihaknya, mulai dari simpang Desa Daulu hingga ke Objek Wisata pemandian Air Panas namun pihaknya mengelola pengutipan tersebut itu sungguh luar biasa” kata Purba bernada tinggi pada Wartawan.

“Jalanpun rusak parah lampu penerangan pun tidak ada padahal Bupati Karo sudah hampir setahun telah berjanji namun janji tersebut ternyata janji janji palsu. Oleh sebab itu saya sungguh siap melaporkan ke Kejatisu tentang PAD Pos Retribusi agar diperiksa” tutup Purba.

Selanjutnya sipenulis beserta Tim akan mendampingi Purba menuju ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna melakukan pemeriksaan tentang PAD dari Pos Retribusi Simpang Desa Daulu yang dikelola pihak Dinas Pariwisata Karo.

(berto tarigan)

Berita Terkait

Wabup Karo Sampaikan Isu TKD, Galian C, dan BUMD dalam Forum REBOAN Kemendagri
Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
BUPATI KARO PIMPIN APEL PAGI PASCA LIBUR LEBARAN, TEKANKAN PENTINGNYA “TANAH KARO ASRI”
BUPATI KARO SAMBUT KAPOLDA SUMUT LAKUKAN PENINJAUAN OPS KETUPAT TOBA 2026, PASTIKAN PENGAMANAN LEBARAN BERJALAN MAKSIMAL
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Bupati Karo Tinjau Fasilitas Umum, Ajak Masyarakat Jaga Lampu Jalan dan Sarana Publik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:11 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 10 April 2026 - 22:34 WIB

Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 20:33 WIB

Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 17:02 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:17 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 22:52 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru