KARO – Publik Kabupaten Karo dihebohkan dengan beredarnya surat resmi Dinas Lingkungan Hidup yang meminta sumbangan kantong sampah dan air mineral untuk acara “Festival Bunga dan Buah 2026”.
Ironisnya, berdasarkan data LKPP, Pemkab Karo justru telah menganggarkan dana Rp1 Milyard lebih untuk event yang sama.
*KRONOLOGI & FAKTA*
1. Anggaran Jumbo: Data LKPP mencatat ada dua pengadaan untuk “Jasa Pelaksanaan Event Festival Bunga dan Buah 2026” dengan pagu Rp1 Miliar lebih dari APBD 2026. Pelaksana: Disbudporapar Kab. Karo.
2. Surat Minta Sumbangan: Tanggal 16 Juli 2026, DLH Kab. Karo No. 600.4.1/1099/DLH/2026 yang ditandatangani Kadis LH Nius Abdi Ginting, menyurati 36 perusahaan. Isinya meminta bantuan:
– Kantong sampah plastik 80×100: 5 bungkus
– Air mineral cup 200ml: 5 kotak
Pihak yang disurati: Hotel, RS, Bank, PT Aqua, UMKM di Berastagi DLL
*KEJANGGALAN*
Jika dana 1 Miliar Lebih sudah tersedia, mengapa kebutuhan dasar seperti kebersihan dan logistik petugas masih harus “mengemis” ke swasta? Hal ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya ketidaksesuaian anggaran atau potensi penyimpangan.
“Ini bukan soal nilai bantuannya. Ini soal integritas. Masa event 1 Miliar lebih tapi kantong sampah minta sumbangan?” ujar seorang pemerhati kebijakan publik Kab. Karo.
*TUNTUTAN*
Warga mendesak Bupati Karo, DPRD Karo, Inspektorat, dan BPK untuk segera:
1. Memanggil Disbudporapar dan DLH untuk menjelaskan RAB 1 Miliar
2. Mengaudit penggunaan anggaran Festival Bunga dan Buah 2026
3. Memastikan tidak ada pembebanan kepada swasta dan UMKM
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab Karo. (BT)






























