Polres Tanah Karo Berhasil Mengungkap Motif Dan Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita Di Hotel Aritha

INDONESIA POST

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 15:01 WIB

501,208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Arihta, Kabanjahe. Pria yang berhasil diamankan, berinisial ZI (19thn) warga Kecamatan Barus Jahe yang merupakan kekasih korban, yang saat kejadian sedang berada di hotel tersebut pada Selasa(07/11/2023).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, didampingi Plt Kasat Reskrim AKP Henry D. B Tobing, S.H, menjelaskan penangkapan pelaku ini, atas kerja keras Satreskrim Polres Tanah Karo untuk mengungkap kasus penemuan mayat di Hotel Arihta.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, awalnya kita dapatkan laporan tentang temuan mayat berjenis kelamin wanita RS (21) warga desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe di sebuah hotel. Selanjutnya, kita Polres Tanah Karo melalui Satreskrim langsung melakukan pengembangan,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setetelah dilakukan pengembangan dan hasil dari autopsi terhadap korban, Satreskrim Polres Tanah Karo menemukan petunjuk bahwa diduga kuat korban meninggal karena aksi pembunuhan.

“Dari hasil cek dan olah TKP serta melalui proses penyelidikan yang mendalam, bekerja sama dengan pihak rumah sakit, kita temukan adanya petunjuk bahwa korban diduga kuat telah dibunuh”, ungkapnya.

Hal tersebut, ditambahkan Kapolres, dijelaskan dari hasil autopsi, yang mana terdapat bekas lebam di leher korban yang diduga karena dicekik.

Dari hasil pemeriksaan saksi saksi, bahwa korban sudah menginap dua hari di TKP bersama teman prianya tersebut. Setelah dua hari menginap, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, hingga akhirnya peristiwa tersebut diketahui, Satreskrim Polres Tanah Karo langsung lidik mencari tau siapa pria yang mendampingi korban saat menginap di hotel tersebut.

“Hasil pengembangan, kita dapatkan pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang cukup”, jelas Kapolres.

Pelaku diamankan di depan Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, pada Kamis (09/11/2023) pada pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku sedang berjalan keluar dari rumah sakit dan langsung diamankan oleh personel Satreskrim.

Untuk motifnya, diketahui pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan sakit hati setelah sempat terlibat cekcok. Saat kejadian, pelaku mencekik leher korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia. Kemudian pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan tersangka bunuh diri.

Ditambahkan Kapolres, pengungkapan kasus ini tidaklah mudah, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan para saksi yang sudah membantu memberikan keterangan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tutup Kapolres.

#Ma3n

Berita Terkait

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara
Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe
Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia
Pembangunan Jembatan Lau Lisang Desa Suka Julu Terancam Ambruk
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
Bupati dan Wakil Bupati Karo Berangkatkan Siswa Ikuti Kompetisi Robotik Nasional di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:09 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Kosmos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Seneren Kec Pantan Cuaca

Selasa, 8 April 2025 - 15:58 WIB

Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:05 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:11 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:02 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:56 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:19 WIB