slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501

Sial..!! Menunggu Kiriman Paket Sabu Dari Angkutan Umum, AMS Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 04:56 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Tak henti hentinya Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Kali ini, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku diduga kuat adalah pelaku edar gelap narkotika jenis sabu, di Jalan Ruam Desa Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo, Minggu(03/12/2023), sekira Pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan pelaku yang diamankan ialah AMS(43), warga Desa Tigabinanga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AMS kita amankan dirumahnya di Jalan Ruam, dengan dua TKP penemuan barang bukti diduga kuat narkotika, yang pertama di rumahnya dan yang kedua di Loket salah satu stasiun AKDP di Tigabinanga”, jelas Kasat Kamis(07/12/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Penangkapan terhadap AMS, diawali dari informasi yang diterima petugas Unit Opsnal Satresnarkoba, tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika sabu sabu di Desa Tigabinanga.

Atas dasar informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target yang kemdian melakukan penangkapan terhadap AMS di rumahnya di JL. Ruam Desa Tigabinanga.

Dikatakan Kasat, barang bukti narkotika, ditemukan saat penangkapan, yang mana saat personil sedang mengintai di rumah AMS, dilihat petugas ada seseorang dari dalam rumah, yang membuang barang berupa bungkusan plastik warna hijau, ke luar rumah tepatnya di sebelah kanan rumah tersebut.

“Langsung kita cek barang tersebut dan kita temukan isinya diduga kuat narkotika jenis sabu di dalam 1 (satu) paket plastik klip, dengan berat bruto 0,08 (nol koma nol delapan) gram”, tambah Kasat.

Selain itu juga di dalam bungkusan plastik tersebut juga ditemukan, 2 (dua) ball plastik klip dalam keadaan kosong, 6 (enam) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 4 (empat) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.

Disaat yang bersamaan, petugas juga langsung menggrebek ke dalam rumah dan melakukan penangkapan terhadap AMS serta menggeledah badan dan sekitar rumah.

Turut ditemukan 1 (satu) unit Handphone Android merk INFINIX warna biru milik AMS yang terletak di lantai ruang tamu dan kemudian dicek petugas Handphone tersebut dan tiba tiba ada yang menghubungi handphone tersebut dan berkata bahwa paketnya sudah sampai di stasiun Tigabinanga.

Dikarenakan curiga akan paket tersebut, petugas dengan membawa AMS langsung menuju stasiun yang masi berada dalam Desa Tigabinanga, tepatnya di sebuah rumah makan Bundo untuk mengambil paket tersebut dari loket.

“Jadi setelah kita cek paket tersebut kita temukan lagi, 6 (enam) paket plastik klip berles merah didiuga kuat berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat 4,85 (empat koma delapan puluh lima ) gram”, kata Kasat.

AMS yang mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya, petugas kemudian langsung membawa AMS beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini AMS sudah kita tahan dalam proses sidik sesuai Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, jelasnya.

Kasat menyampaikan terkait modus operandi pengiriman paket sabu yang dilakukan AMS melalui Angkutan Umum, pihaknya akan mekakukan penyelidikan lebih dalam terkait dari mana pengiriman paket tersebut.

“Akan kita dalami dan selidiki lagi terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam perbuatan edar gelap yang dilakukan oleh dengan AMS tersebut”, tutup Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Bupati Karo Gandeng Konsulat Tiongkok, Bahas Modernisasi Pertanian Hingga Undang Ke Festival Bunga Dan Buah
Anggaran 1 Miliar di Disbudporapar, Tapi DLH yang Minta Sumbangan Kantong Sampah. Ada Apa ??
Kepala Desa Barusjahe Daut Tarigan Bagikan Susu Untuk Posyandu Anak, Balita Dan Lansia
IPK KARO GELAR TURNAMEN SEPAK BOLA GEBYAR KEMERDEKAAN, TOTAL HADIAH 30 JUTA (Perebutkan Piala Bergilir Ketua DPD & Ketua Satgas IPK Kab. Karo)
Barak Sudah Digerebek, Tiga Orang Positif Sabu Diamankan di Terminal Bawah Kabanjahe
Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemkab Karo
URC Sat Reskrim Polres Agara, Berhasil Bekuk 2 Pelaku Aksi Curat
Perkuat Sinergi Aph, Kapolres Karo Sapa Langsung Warga Binaan Rutan Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK N 1 Lima Puluh – Ingatkan Bahaya Balap Liar dan Knalpot Tidak Standar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:16 WIB

Satlantas Pos Sei Bejangkar Laksanakan Patroli Jalinsum – Kibas Bendera Merah di Lokasi Rawan, Kegiatan Aman Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:06 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:03 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli dan Pengecekan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujudkan Personel yang Bersahaja dan Tulus, Korsabhara Baharkam Polri Intensifkan Pembekalan Karakter

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:50 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Rutin Roda-4 Malam Hari – Cek Persedian BBM di Lima SPBU, Kamtibmas Aman Kondusif

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:25 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kota Rutin Blue Light – Antisipasi Kejahatan di SP.Dolok hingga Jalinsum Lima Puluh-Kisaran

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Lantik 7 PJU dan 9 Kapolres di Jajarannya

Jumat, 17 Jul 2026 - 03:23 WIB