Pelaku Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap Polres Agara

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 02:45 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*FA (23 thn) seorang Petani dari desa Gumpang Jaya Kec.Babussalam dan ID (32 thn) dari desa Lawe Kihing.

Kutacane- (Indonesia Post) Anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana menguasai, memiliki, dan menjual narkotika jenis sabu di Desa Bambel, Kecamatan Bambel.

Penangkapan terjadi pada Kamis, (23/5- 2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, anggota opsnal Satres Narkoba segera melaksanakan patroli di desa yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, anggota opsnal melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di samping sepeda motor Honda PCX warna putih. Ketika didatangi, pria tersebut terlihat membuang sesuatu ke atas jalan bebatuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu berjarak lima meter dari pria tersebut.

Pria yang kemudian diketahui berinisial FA (23 tahun), seorang petani dari Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial ID.
Menindaklanjuti pengakuan FA, anggota opsnal mencari ID dan menemukannya di Desa Pulonas, tepatnya di dorsmer “BALQIS”. ID, seorang wiraswasta berusia 32 tahun dari Desa Lawe Kihing, mengakui bahwa ia telah membelikan narkotika jenis sabu untuk FA.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H.; membenarkan penangkapan tersebut. “Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua orang berinisial FA sebagai Pengedar dan ID sebagai Kurir dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu seberat netto 2,05 gram, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan plat BL 2837 HL, jelas Kasi Humas.”

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara untuk diserahkan ke penyidik Satres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku kenakan pasal 112 ayat ( 1) Jo pasal 114 ayat ( 1) dari UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tambah Kasi Humas.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P. Lubis)

Berita Terkait

Kapolres Agara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI
Kegiatan Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Polres Agara Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Temu Ramah Kapolres Agara Bersama Wartawan dan LSM
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Agara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM
Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala Berikan Arahan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SMP N 1 Lawe Sigalagala

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WIB

CAMAT BERASTAGI BAGI PROPOSAL MINTA SUMBANGAN MOBIL HIAS FESTIVAL BUNGA DAN BUAH, WARGA NILAI DIPAKSA

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:55 WIB

JALAN RUSAK DAN PIPA AIR BOCOR, WARGA GANG BERSAMA 2 KABANJAHE DESAK PEMKAB KARO BERTINDAK

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:10 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:34 WIB

Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 03:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru