Pelaku Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap Polres Agara

INDONESIA POST

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 02:45 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*FA (23 thn) seorang Petani dari desa Gumpang Jaya Kec.Babussalam dan ID (32 thn) dari desa Lawe Kihing.

Kutacane- (Indonesia Post) Anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana menguasai, memiliki, dan menjual narkotika jenis sabu di Desa Bambel, Kecamatan Bambel.

Penangkapan terjadi pada Kamis, (23/5- 2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, anggota opsnal Satres Narkoba segera melaksanakan patroli di desa yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, anggota opsnal melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di samping sepeda motor Honda PCX warna putih. Ketika didatangi, pria tersebut terlihat membuang sesuatu ke atas jalan bebatuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu berjarak lima meter dari pria tersebut.

Pria yang kemudian diketahui berinisial FA (23 tahun), seorang petani dari Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial ID.
Menindaklanjuti pengakuan FA, anggota opsnal mencari ID dan menemukannya di Desa Pulonas, tepatnya di dorsmer “BALQIS”. ID, seorang wiraswasta berusia 32 tahun dari Desa Lawe Kihing, mengakui bahwa ia telah membelikan narkotika jenis sabu untuk FA.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H.; membenarkan penangkapan tersebut. “Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua orang berinisial FA sebagai Pengedar dan ID sebagai Kurir dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu seberat netto 2,05 gram, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan plat BL 2837 HL, jelas Kasi Humas.”

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara untuk diserahkan ke penyidik Satres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku kenakan pasal 112 ayat ( 1) Jo pasal 114 ayat ( 1) dari UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tambah Kasi Humas.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P. Lubis)

Berita Terkait

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara
Bupati Agara Akan Pecat ASN dan Kades Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:08 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hibahkan Tanahnya 5 HA Untuk Membangun Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 April 2025 - 20:16 WIB

Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumut Dalam Rangka Ulang Tahun Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 15 April 2025 - 13:17 WIB

Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Gelar Perayaan MTQ Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 April 2025 - 20:12 WIB

Dinsos Pakpak Bharat Kunjungi SMA N1 Salak Dan SMK N1 Siempat Rube

Rabu, 9 April 2025 - 19:09 WIB

Kadis Perpustakaan Sumut Kunjungi Gedung Baru Perpustakaan Pakpak Bharat

Selasa, 8 April 2025 - 20:12 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran

Minggu, 6 April 2025 - 17:52 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Hadiri Pemberkatan Gereja Stasi St. Petrus dan Paulus Resdes Raden Serta Penerimaan Sakramen Krisma SE Paroki Santa Lusia Batak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Bantu Masyarakat Membangun Rumah

Selasa, 22 Apr 2025 - 02:54 WIB