Tersangka Pencurian Ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 09:35 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka MI (21 thn) yang berstatus pelajar/mahasiswa, warga desa Kuta Genting Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.

Kutacane- (Indonesia Post) Pada hari Kamis, tanggal (06/6 -2024), sekitar pukul 06.30 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka di Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini terkait dengan dua laporan polisi, yaitu LP/58/VI/2024/SPKT/POLRES AGARA/POLDA ACEH dan LP/59/VI/2024/SPKT/POLRES AGARA/POLDA ACEH.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa tersangka berinisial MI (21 tahun), yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, berasal dari Desa Kuta Genting, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka diduga melakukan dua tindak pidana pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian pertama terjadi pada hari Rabu, (15/5- 2024), dengan mencuri di sebuah Indomaret. Tersangka membuka brankas dengan menggunakan 1(satu) Buah pisau yang di gunakan pelaku saat mencuri dan mengambil uang sejumlah Rp. 19.513.000,- (sembilan belas juta lima ratus tiga belas ribu rupiah). Pada kejadian kedua, tersangka melakukan aksinya hari Sabtu,( 01/6- 2024), sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Alas Melancar, Kecamatan Babussalam.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari Desa Alas Merancar meliputi satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BL 6520 HN dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4. Sementara itu, di lokasi pencurian Indomaret, barang bukti yang diamankan adalah uang tunai yang diambil dari brankas.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana,” tambah Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Kapolres Agara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI
Kegiatan Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Polres Agara Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Temu Ramah Kapolres Agara Bersama Wartawan dan LSM
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Agara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM
Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala Berikan Arahan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SMP N 1 Lawe Sigalagala

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WIB

CAMAT BERASTAGI BAGI PROPOSAL MINTA SUMBANGAN MOBIL HIAS FESTIVAL BUNGA DAN BUAH, WARGA NILAI DIPAKSA

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:55 WIB

JALAN RUSAK DAN PIPA AIR BOCOR, WARGA GANG BERSAMA 2 KABANJAHE DESAK PEMKAB KARO BERTINDAK

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:10 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:34 WIB

Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 03:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru