*Pelaku illegal logging tersebut ditangkap, dan menyerahkan diri kepada Aparat hukum.
*Konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Agara, Iptu.Bagus Pribadi, SH; bahwa yang bersangkutan lagi dicari.
Kutacane-(Indonesia Post) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), khususnya bidang pengelolaan Taman Nasional wilayah II Aceh Tenggara, yang berada di Kutacane, berharap pelaku illegal logging di TNGL resort Ketambe, yang berinisial (J), ditangkap dan menyerahkan diri kepada Aparat hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena pelaku illegal logging tersebut, sebenarnya ada dua, satu sudah ditangkap (M), dan sudah diserahkan kepada Polres Agara, kepada Unit tindak pidana tertentu (Tipiter). Namun, pelaku (J) masih melarikan diri sampai saat ini, dan informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan, sudah dalam daftar pencarian orang (DPO), ujar salah seorang pegawai BBTNGL kepada wartawan media ini, pada hari Rabu (12/6-2024).
Konfirmasi Jurnalis media ini kepada Kasat Reskrim Polres Agara, Iptu.Bagus Pribadi, SH, lewat WA-nya, tentang pelaku illegal logging yang masih melarikan diri, mengatakan bahwa yang bersangkutan lagi dicari. Dan, tentang Panglong (J) yang masih disegel, dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim, beliau menjawab bersama TNGL. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)