Sat Resnarkoba Polres Agara Amankan Bandar Narkotik di Desa Kuning 1

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:19 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Narkotika jenis sabu-sabu

Kutacane- (Indonesia Post) Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di Desa Kuning 1, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 Juli 2023, pukul 23.30 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Desa Kuning 1. Pada sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berinisial MS (36), warga Desa Kutacane Lama, datang ke lokasi dengan membawa narkotika jenis sabu. Menyadari dirinya diintai, MS mencoba menyembunyikan sabu di semak-semak bawah pohon pinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Opsnal kemudian segera menangkap MS dan melakukan penggeledahan. Meski tidak ditemukan barang bukti pada tubuh pelaku, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 46,87 gram atau ± setengah onc yang disembunyikan di semak-semak dalam bungkusan plastik.

Dalam pemeriksaan, MS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada seseorang. Selain itu, MS juga diketahui sebagai pemasok Narkotika jenis sabu di Kabupaten Aceh Tenggara. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama P yang beralamat di Aceh Timur.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. dan mengapresiasi keberhasilan anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menangkap pelaku dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Agara. Pungkas Plt. Kasi Humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Kapolres Agara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI
Kegiatan Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Polres Agara Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Temu Ramah Kapolres Agara Bersama Wartawan dan LSM
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Agara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM
Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala Berikan Arahan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SMP N 1 Lawe Sigalagala

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Agara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:19 WIB

Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Polres Agara Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Temu Ramah Kapolres Agara Bersama Wartawan dan LSM

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:39 WIB

Polres Agara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:54 WIB

Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala Berikan Arahan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SMP N 1 Lawe Sigalagala

Senin, 13 Juli 2026 - 22:20 WIB

Danrem 011/LW Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Aceh Tenggara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:08 WIB

Polres Agara Telah Keluarkan DPO Pelaku Dugaan Tindak Penipuan dan Penggelapan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:35 WIB

PKN Desak Bupati Rohul Berhentikan Kades Pemandang

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapolres Agara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI

Selasa, 28 Jul 2026 - 00:17 WIB