Polsek Lawe Sigala-gala Mengamankan 1 Tersangka Pencurian Buah Coklat/Kakao

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:44 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku I (46 thn) warga desa Lawe Pekhidinen.

*Warga berdatanganan ke Kantor Polsek Lawe Sigala-gala, untuk melihat pelaku, dan menanyakan proses hukum bagi pelaku pencurian.
*Masyarakat juga mengusulkan supaya penadah dihadirkan dan ditangkap.

Kutacane- (Indonesia Post) Polsek Lawe Sigala-gala mengamankan seorang pelaku yang melakukan pencurian buah coklat/kakao di kebun warga Desa (kute) Karya Indah Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, yang meresahkan warga, dengan sering hilangnya buah coklat/kakao dari kebun mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Senin, (22/72024) pukul 23.30 Wib. Warga melihat tiga orang yang tidak dikenal sedang mencuri hasil pertanian coklat/kakao. Warga segera melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut. Dari tiga pelaku, warga berhasil menangkap salah satu pelaku yang diketahui berinisial I (46), warga Desa Pekhidinan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Warga banyak berdatangan ke Mapolsek Lawe Sigalagala, untuk melihat pelaku dan proses hukumnya.

Pada pukul 02.30 WIB, personil Polsek Lawe Sigala-gala mengamankan pelaku yang mencuri buah coklat/kakao tersebut ke Mapolsek Lawe Sigala-gala. Saat diinterogasi, tersangka I mengakui bahwa ia mengambil buah coklat/kakao dari kebun masyarakat di Desa Karya Indah bersama dua rekannya yang berinisial MP dan C, warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu tersangka pencurian buah Coklat/Kakao sedangkan dua tersangka dalam tahap penyelidikan dan mengamankan barang bukti, berupa satu karung goni plastik yang berisikan buah kakao yang masih basah. Pungkas Plt. Kasi Humas.

Diskusi dan mediasi warga dengan pihak kecamatan, beserta Polsek Lawe Sigalagala.

Kapolsek Lawe Sigalagala, Iptu.Puhendri Munthe, mengatakan kepada warga yang mendatangi Mapolsek, yang mengusulkan kepada pihak Polsek, untuk menghadirkan pelaku dan penadah, supaya bersabar dan tidak memaksakan diri dlm penanganan kasus ini. Polisi punya tahapan dalam proses hukum. Si pelaku belum dalam keadaan sehat, dan tidak bisa diperiksa dalam tekanan. Karena kita menjunjung hak azasi manusia. Karena tindakan pelaku ini termasuk tindak pidana ringan (Tipiring), sesuai Per-MA no.2 Tahun 2012, dan ada aturan Qanun khusus di Aceh, yaitu ada 18 perkara yang bisa didamaikan oleh masyarakat di desa. Kasih kami waktu dalam dua hari ini, untuk memeriksa pelaku, supaya dari dia kami dapat mengorek pelaku lainnya, dan penadah. Perkembangan kasusnya akan kami beritahukan, melalui pengulu kute, ujarnya.”

Pantauan Wartawan media online Indonesia Post di Kantor Polsek Lawe Sigalagala, hadir Camat Lawe Sigalagala, Ramadani, S.STP.MM; BATUUD Koramil 01/LS, Pelda. TNI. R.Sagala; Kades Lawe Tua Gabungan, Sudirman Simanjuntak; Kades Lawe Sigala 2, Anggiat Tiopan Pasaribu; Kades Kayu Mbelin, Jonni Manullang; Kades Karya Indah, Parto Tambunan; dan Kades Lawe Sigala Timur, Risbon Sihombing. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis).

Berita Terkait

Kejaksaan Aceh Tenggara Diminta Periksa BLT dan Dana Ketahanan Pangan Bukit Meriah
Banjir Bandang Melanda Desa Lawe Tua Kecamatan Lawe Sigalagala
Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Samsudin Tajmal Dorong Polda Aceh Ungkap Jaringan Penyebar Fitnah yang Gunakan Spanduk sebagai Alat Provokasi
Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades Gunung Cut Akui Infrastruktur TMMD Kodim Abdya Sangat Bermanfaat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:42 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Rampungkan Rumah Nurhabibah, Haru Warnai Momen

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:41 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Sukses Buka Jalan 2,5 Km di Pegunungan Gunung Cut

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:13 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Sukses, Seluruh Pembangunan Fisik Tuntas

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:04 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Hadirkan Pengobatan Gratis pada Acara Penutupan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:51 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pelaksanaan TMMD Kodim 0110/Abdya di Gunong Cut

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:16 WIB

Berbagai Persiapan Dimatangkan, Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Diagendakan Meriah

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:40 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Semenisasi Sambungan Jembatan Gunung Cut di Luar Program Fisik

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kades Gunung Cut Akui Infrastruktur TMMD Kodim Abdya Sangat Bermanfaat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:49 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Kodim Abdya Rampungkan Rumah Nurhabibah, Haru Warnai Momen

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:42 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Sukses, Seluruh Pembangunan Fisik Tuntas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:13 WIB