*Dihadiri oleh staf Dinas DPMK Agara dan Tenaga ahli kabupaten TA P3MD
Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), dan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan kute (DPMK) Aceh Tenggara, hadiri Musrenbang desa Darul Aman Kecamatan Lawe Sigalagala Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun acara dilakukannya musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) desa, pada hari Kamis (12/9-2024), di Gedung Serbaguna desa setempat.
Camat Lawe Sigalagala, Ramadani, S.STP, MM; yang diwakili Sekcam Lawe Sigalagala, Russaidi, S.Pd.M.AP, dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa kegiatan Musdus sudah dilakukan, sekarang kita dalam acara Musrenbang. Mari kita usulkan dengan skala prioritas, yang mendesak (urgen). Ada prioritas pusat, provinsi, kabupaten, dan kute, sesuai dengan visi-misi pengulu kute, yang dirangkum dalam RPJMDes. pembangunan fisik di desa, baik itu Jalan usaha tani, rabat beton, SPAL; perlu dilakukan pembebasan lahan (hibah), supaya tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaannya dan dikemudian hari. Arahan dan bimbingan selanjutnya, akan disampaikan bapak/ibu dari kabupaten, jelasnya.”
Kadis Pemberdayaan masyarakat dan kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara, Zahrul Desky, S.STP, yang diwakili Juanda, S.E., yang Penyuluh swadaya masyarakat ahli muda di Kantor DPMK mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang harus didahului dengan musyawarah dusun, musyawarah kute yang menjadi kewenangan BPK, dan baru kegiatan Musrenbang, sesuai dengan Permendagri no.114 Tahun 2014.
Selanjutnya, Juanda, S.E., menyatakan perlunya memperhatikan pencermatan pagu indikatif, pencermatan proyek-proyek yang masuk ke desa, pencermatan RPJMDes, dan pembentukan Tim RKPKute, yang bisa 7 orang, 9 orang, atau 11 orang. Hal tersebut dilakukan bila terjadi silang pendapat, maka voting akan dilakukan. Tolong dana desa jangan terus dihabiskan, karena belum keluar peraturan pusat (Permendes, Permenkeu) tentang penggunaan dan pengelolaan dana desa (kute)
Penting diperhatikan dan diantisipasi, skala prioritas provinsi dan kabupaten. Hanya saja mungkin stunting, ketahanan pangan, layanan kesehatan, potensi ekonomi desa seperti BUMK, pengurangan pengeluaran warga miskin seperti BLT. Kepada Pendamping desa, jangan terus dikunci, takut kita nanti ada perubahan, ujarnya.”
Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Abdul Kariman, S.Pd.M.M, yang diwakili Drh. Putri Muswari, memberi arahan bahwa dana desa harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, dan dengan prioritas, bukan untuk diri sendiri, maupun golongan, tetapi kepada masyarakat. Jangan ada yang fiktif. Berkasnya harus disiapkan dan disimpan. Inspektorat hadir disini sebagai pembinaan dan pengawasan. Beliau juga menyuruh dan memanggil satu-satu anggota Tim RKPkute, sebagai tim perumus hasil perangkingan skala prioritas usulan warga kedepan. Dan pengulu kute menyerahkan dokumen RKPkute kepada Sekdes sebagai ketua Tim RKPkute, yang disaksikan Ketua BPK.

Tenaga ahli (TA) kabupaten P3MD, Rani, S.H., mengungkapkan, bahwa dalam musdes dan musrenbang, perlu ada dan diperhatikan RPJMDes. Mungkin tahun depan, tidak perlu lagi musdus. Juga, review RPJMDes perlu diperhatikan dan dilakukan. Enam tahun yang lalu tidak ada pembagian BLT dalam RPJMDes, tapi harus dilakukan karena Covid-19, makanya perlu dilakukan review. RPJMDes ini bukan milik pribadi pengulu, tapi milik desa. Kami dapat informasi, ada Kades ketika ditanya mana RPJMDes, dijawab masih di Laptop. Kenapa belum diprint, lalu dijawab kena virus, cetusnya.”
Dana desa dipergunakan untuk kemaslahatan warga, bukan untuk pribadi, tapi dilakukan untuk hal-hal produktif. Perlu juga diperhatikan Kader pembangunan manusia (KPM), dan e-HDW untuk stunting, karena ini salah satu dalam pencairan dana desa, pintanya.”
Pantauan Wartawan media online Indonesia Post, hadir Penggerak swadaya masyarakat ahli muda Kantor DPMK Aceh Tenggara, Hamdani Ejes, S.E., TA P3MD kabupaten, Rani, S.H., Sekcam Kantor camat Lawe Sigalagala, Russaidi, S.Pd.M.AP; mewakili Polsek Lawe Sigalagala, Bripka. Surya; Pendamping desa, Rafles, Gundala Selian; Pendamping lokal desa; Bhabinkamtibmas, Bripka. Idrus; Babinsa, Koptu.TNI. Harmoko, dan Kepala desa (pengulu kute) Darul Aman, Jumadi, dan masyarakat desa Darul Aman.(P. Lubis)






























