*Hadir Inspektorat dan Dinas DPMK
Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Badan perencanaan dan pembangunan daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Tenggara, menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) desa/kute Muara Setia Kecamatan Babul Makmur, pada hari Jumat (20/9-2024).
Kepala desa (pengulu kute) Muara Setia, Tahan Panjaitan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kita mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesehatan kepada kita. Adapun acara kita saat ini, adalah membahas usulan-usulan kita yang telah kita rapatkan dalam Musdus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata sambutan dari Camat Babul Makmur, Ismaidi, S.T., mengucapkan bahwa kegiatan Musrenbang adalah suatu kewajiban dan keharusan, untuk melakukan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025. Yang dimulai dari musdus, musdes, serta saat ini musrenbang. Bahwa prioritas penggunaan dana desa, masih mengacu kepada aturan yang lama, karena belum ada keluar Permendes yang baru, yaitu ketahanan pangan, stunting, dan BLT.
Bimbingan dan arahan Kadis DPMK, Romy Etika, S.E., menyatakan bahwa Dinas DPMK masih tetap menghimbau kepada kute, untuk melakukan prioritas sesuai Permendes no.7 Tahun 2023, yaitu ketahanan pangan, stunting, dengan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita, ibu hamil, dan lansia. BLT sebesar 15%.
Sedangkan bimbingan dan pengarahan dari BAPPEDA Aceh Tenggara, yang diwakili Swardi, S.Pd, menambahkan perlu adanya perencanaan yang matang, bukan acak-acakan dan asal-asalan. Desa harus tetap mengacu RPJMDes. Perlunya memperhatikan profil desa, jumlah penduduk, jumlah lahan pertanian dan perkebunan. Melakukan usulan-usulan sesuai kebutuhan (prioritas). Kalau usulan tidak dapat ditampung di desa, silahkan diusulkan di musrenbang kecamatan atau kabupaten. Kami akan tetap mengawalnya.
Tenaga ahli kabupaten P3MD, Rani, S.H., menghimbau BUMK dijalankan. BUMK harus terdaftar di Kemendes dan aturan hukumnya di Kemenkum. Tentang alokasi dana tambahan adalah kecepatan dan ketepatan pengajuan dana desa, dan penyaluran dana desa, serta ketaatan membayar pajak.
Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakilkan Jungsah,S.K.M., menyampaikan pentingnya dilakukan perencanaan, dan pelaksanaan. Kegiatan dilaksanakan oleh warga, dan bayarlah pajak. Adapun usulan-usulan warga adalah, pembelian mesin babat, racun kompi, bibit Kopi coklat, program PKH dari seorang warga, dan permintaan proyek Bronjong dilakukan di desa Muara Setia, untuk menghindari terjadinya abrasi pantai Kali Alas, terhadap desa Muara Setia.
Pantauan Wartawan media online Indonesia Post di lapangan, hadir Danposramil Babul Makmur, Peltu.TNI. A.Pranoto; Kasi PMD Kantor camat Babul Makmur, Handap, S.E.; Mewakili Polsek Babul Makmur, Aipda. Amar Nasution; Aiptu. Julkifly Pohan; Babinsa, Serma.TNI Hidayat Pohan; Bhabinkamtibmas; Pendamping desa, Pendamping lokal desa, perangkat kute, dan warga desa Muara Setia. (P. Lubis)