BAPPEDA Aceh Tenggara Hadiri Musrenbang Desa Muara Setia

INDONESIA POST

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 21:02 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Hadir Inspektorat dan Dinas DPMK

Aceh Tenggara- (Indonesia Post)  Badan perencanaan dan pembangunan daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Tenggara, menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) desa/kute Muara Setia Kecamatan Babul Makmur, pada hari Jumat (20/9-2024).

Kepala desa (pengulu kute) Muara Setia, Tahan Panjaitan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kita mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesehatan kepada kita. Adapun acara kita saat ini, adalah membahas usulan-usulan kita yang telah kita rapatkan dalam Musdus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata sambutan dari Camat Babul Makmur, Ismaidi, S.T., mengucapkan bahwa kegiatan Musrenbang adalah suatu kewajiban dan keharusan, untuk melakukan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025. Yang dimulai dari musdus, musdes, serta saat ini musrenbang. Bahwa prioritas penggunaan dana desa, masih mengacu kepada aturan yang lama, karena belum ada keluar Permendes yang baru, yaitu ketahanan pangan, stunting, dan BLT.

Bimbingan dan arahan Kadis DPMK, Romy Etika, S.E., menyatakan bahwa Dinas DPMK masih tetap menghimbau kepada kute, untuk melakukan prioritas sesuai Permendes no.7 Tahun 2023, yaitu ketahanan pangan, stunting, dengan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita, ibu hamil, dan lansia. BLT sebesar 15%.

Sedangkan bimbingan dan pengarahan dari BAPPEDA Aceh Tenggara, yang diwakili Swardi, S.Pd, menambahkan perlu adanya perencanaan yang matang, bukan acak-acakan dan asal-asalan. Desa harus tetap mengacu RPJMDes. Perlunya memperhatikan profil desa, jumlah penduduk, jumlah lahan pertanian dan perkebunan. Melakukan usulan-usulan sesuai kebutuhan (prioritas). Kalau usulan tidak dapat ditampung di desa, silahkan diusulkan di musrenbang kecamatan atau kabupaten. Kami akan tetap mengawalnya.

Tenaga ahli kabupaten P3MD, Rani, S.H., menghimbau BUMK dijalankan. BUMK harus terdaftar di Kemendes dan aturan hukumnya di Kemenkum. Tentang alokasi dana tambahan adalah kecepatan dan ketepatan pengajuan dana desa, dan penyaluran dana desa, serta ketaatan membayar pajak.

Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakilkan Jungsah,S.K.M., menyampaikan pentingnya dilakukan perencanaan, dan pelaksanaan. Kegiatan dilaksanakan oleh warga, dan bayarlah pajak. Adapun usulan-usulan warga adalah, pembelian mesin babat, racun kompi, bibit Kopi coklat, program PKH dari seorang warga, dan permintaan proyek Bronjong dilakukan di desa Muara Setia, untuk menghindari terjadinya abrasi pantai Kali Alas, terhadap desa Muara Setia.

Pantauan Wartawan media online Indonesia Post di lapangan, hadir Danposramil Babul Makmur, Peltu.TNI. A.Pranoto; Kasi PMD Kantor camat Babul Makmur, Handap, S.E.; Mewakili Polsek Babul Makmur, Aipda. Amar Nasution; Aiptu. Julkifly Pohan; Babinsa, Serma.TNI Hidayat Pohan; Bhabinkamtibmas; Pendamping desa, Pendamping lokal desa, perangkat kute, dan warga desa Muara Setia. (P. Lubis)

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Tantangan Hukum dan Keadilan Bagi Korban
Problematik dan Kisruh Pembayaran PBB di Bumi Sepakat Segenap
Polemik dan Dilematis Pembayaran PBB di Aceh Tenggara
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Jangan Hanya Seremonial dan Simbolik di Aceh Tenggara
Bupati Agara Hadiri Rapat Paripurna Tentang LKPJ
Pemkab dan Forkopimda Aceh Tenggara Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara
Pembangunan Jembatan Kayu Mbelin Diharapkan Direalisasikan oleh Bupati Agara

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:30 WIB

Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:57 WIB

Irwil I Dorong Lapas Perempuan Medan Wujudkan Pemasyarakatan Bermartabat, Berintegritas, dan Humanis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Keadilan Setengah Jalan: Penerima Suap Dipenjara, Pemberi dan Otak Suap Masih Merdeka

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:27 WIB

Presiden Prabowo Diminta Tegas, Jangan Biarkan Aktor Utama Suap DPRD Sumut Bebas dari Jeratan Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bupati Pakpak Bharat Teken MoU Program Makan Bergizi Gratis, Komitmen Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:06 WIB

Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:24 WIB

Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

Nasional

H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:12 WIB