*Dalam rangka ketaatan penyetoran pajak kendaraan.
Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), yang dipimpin Inspektur Abdul Kariman, S.Pd.M.M., pada hari Selasa (29/10-2024), sekira pukul 15.34 Wib, memeriksa cek fisik Kendaraan dinas (inventaris) kepala desa/pengulu kute se-kecamatan Lawe Sigalagala.
Adapun Tim pemeriksaan melakukan absensi kepala-kepala desa yang hadir, meminta fotocopy STNK, Buku hitam (BPKB), pelunasan pajak kendaraan bermotor, dan mencek fisik kendaraan inventaris yang berplat merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pantauan media online Indonesia Post di lapangan, bahwa kegiatan ini, sangat bermanfaat bagi asset desa dan ketaatan membayar pajak. Hasil konfirmasi Wartawan media ini, kepada Ketua Tim, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah perintah dari Pj.Bupati Agara, Drs.Syakir, M.Si. Sementara konfirmasi kepada Inspektur Agara, Abdul Kariman, S.Pd.M.M., melalui WA, menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah ketaatan penyetoran pajak kendaraan.
Di Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, ada 11 desa (kute) yang mau habis jabatan pengulu kutenya, sampai bulan Desember 2024. Ada 4 desa yang sebelumnya sudah habis jabatan pengulu kutenya, yang dipimpin Penjabat (Pj) kepala desa, dan ada 1 kute yang meninggal kadesnya.
Jadi pemeriksaan Kendaraan dinas (inventaris) kepala desa, yang berplat merah; sangat cocok, layak, tepat, dan bermanfaat; bagi tertib asset desa dan ketaatan penyetoran pajak kendaraan. Monitoring Jurnalis media ini, dalam pemeriksaan Sepedamotor inventaris pengulu kute di Kecamatan Lawe Sigalagala, hadir Sekcam, Russaidi, S.Pd.M.AP; Kasi pemerintahan, Erwan Nunut Siregar, S.H., Kasi Pemberdayaan masyarakat desa (PMD), Amudi Hendra Pasaribu, S.E., dan Kasi Trantib, Ibu Nova, S.E. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)