Koperasi Ilegal Yang Tidak Mempunyai Legalitas Marak Di Tanah Karo

INDONESIA POST

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:33 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

indonesiapost.icu [9/12/2024] Koperasi Ilegal atau Liar adalah usaha yang tidak memiliki izin dari Kementrian Koperasi dan tidak memiliki badan hukum serta tidak terdaftar Otoritas Jasa Kuangan (OJK), yang artinya pada perinsip nya kantor harus memiliki plank dan mempunyai surat domisili dari pemerintah otoritas daerah setempat.

Marak nya koperasi dengan bunga 30% di Kabupaten Karo Sejumlah pedagang dan ibu rumah tangga tetap tertarik dibandingkan meminjam ke koperasi resmi, bunga yang tinggi membuat para pedagang kelimpungan ketika jatuh tempo dan terpaksa harus menjual aset berharganya.

Salah satu maayarakat (NS) pedagang kios pajak Tigapanah menyampaikan “Praktik ini sangat meresahkan. Banyak dari kami yang akhirnya bangkrut buat nyicil pinjaman. Bahkan sampai ada yang jual kiosnya, kami minta praktik semacam ini ditertibkan, dan kami para pedagang juga butuh edukasi agar lebih berhati-hati saat meminjam uang,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya “kantor koperasi liar itu alamatnya di jalan suka depan SD tigapanah Gg Mesjid, saat menagih sering membuat saya malu kerapnya, terlambat satu hari saya sudah di ancam mau di permalukan” ucapnya menutup.

Dalam hal ini tokoh masyarakat Riswan Sembiring sekaligus Sekjen Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Kab. KARO menangapi, “dari hal diatas Oleh sebab itu apabila koperasi tidak memiliki izin badan usaha koperasi, maka kegiatan tersebut dapat di berhentikan atau di tindak oleh aparat penegak hukum.

Sebab setiap orang yang menjalankan koperasi tanpa izin kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi melangar UU Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 44 ayat (1), dipidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 2 miliar.” Ucapnya menutup

Berto Tarigan

Berita Terkait

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara
Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe
Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia
Pembangunan Jembatan Lau Lisang Desa Suka Julu Terancam Ambruk
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Bendungan, Benarkah Cukup?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:09 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Kosmos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Seneren Kec Pantan Cuaca

Selasa, 8 April 2025 - 15:58 WIB

Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:05 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:11 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:02 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:56 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:19 WIB