Sorotan Terhadap Konsistensi Pansel DPRP Kursi Otonomi Khusus PBD

INDONESIA POST

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 06:12 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya —Tokoh Pemuda Papua Barat Daya Alberd Rumbarar menyampaikan bahwa Pelaksanaan Seleksi DPRP Jalur Pengangkatan periode 2024 -2029 di Provinsi Papua Barat Daya Berjalan sesuai mekanisme dan tahapan seleksi yang telah di tuangkan dalam aturan pansel.

Alberd Rumbarar menegaskan beberapa hal strategis dan penting sebagai pedoman yang harus diperhatikan yakni :

1. Pansel harus pegang teguh kepada aturan yang sudah di keluarkan, terutama pembagian kuota kursi otsus DPRP papua barat daya kepada tiap kabupaten kota sesuai dengan peraturan penitia seleksi papua barat data NOmor 2 tahun 2024 bab 3 tata cara pengisian anggota DPRP papua barat daya pasal 3 poin a yaitu masing masing kota/Kabupaten mendapatkan 1 kursi sehingga berjumlah 6 kursi untuk kabupaten kota, dan sisa alokasi sebanyak 3 kursi dileseksi berdasarkan pertimbangan representatif, aspek keseimbangan, Aspiratif, Kompetensi dan gender

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pansel harus bekerja tegak lurus dan bertanggun jawab kepada negara dalam hal ini kepada merteri dalam negeri, hal ini di tegaskan karena SK Pansel dikeluarkan dan pelantikanya oleh menteri dalam negeri sehingga tidak boleh takluk kepada interfensi pejabat daerah Gubernur, Sekda dan Ketua MRP

3. Pansel tegas terhadap kelengkapan dokumen administrasi umum dan khusus serta Fit and proper test.

4. Semua pihak diminta menjaga stabilitas keamanan daerah dan legowo menerima hasil seleksi, penetapan dari pansel.

“Mengharapkan bahwa pansel bekerja berdasarkan aturan dan melihat semua kelengkapan Dokumen calon DPRP di PBD, dan pensel mengambil kebijakan hasil seleksi berdasarkan nilai kompetensi peserta bukan berdasarkan intervensi pejabat daerah” tutur Alberd Rumbarar di Papuat Barat Daya, Kamis (2/1/2025).

Dengan demikian, tidak menimbulkan konflik dan opini negatif di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan ganguan dan ancaman stabilitas keamanan di Papua Barat Daya.

Berita Terkait

Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang
Rakyat Menderita Bupati Lingga Traveling Ke Negeri Tirai Bambu, Encek Taufik: Angkat Bicara Terkait Bupati Lingga ke Cina
Afriadi Andika, SH.,MH Tuding, LP Korban di Polsek Lembang Jaya Diduga Tidak sesuai dengan Peristiwa
Viral..!! Team Awak Media Diduga Diintimidasi Oknum Desa Kaduagung
Ketua Umum LBH Jawara Geram, Oknum Guru An Nur Winongan Bikin Ulah   
Desa Trewung Diisukan Sedang Tidak Baik” Saja Terkait Pungutan Mantri Pasar
Rotasi Jabatan di Polres Lombok Utara: Wakapolres, Kasat Intel, dan Kapolsek Kayangan Berganti
Sat Binmas Polres Bima Kota Laksanakan “Cooling System” dan Himbauan Kamtibmas kepada Komunitas Supir Material di Sambinae

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:09 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Kosmos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Seneren Kec Pantan Cuaca

Selasa, 8 April 2025 - 15:58 WIB

Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:05 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:11 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:02 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:56 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:19 WIB