Sorotan Terhadap Konsistensi Pansel DPRP Kursi Otonomi Khusus PBD

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 06:12 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya —Tokoh Pemuda Papua Barat Daya Alberd Rumbarar menyampaikan bahwa Pelaksanaan Seleksi DPRP Jalur Pengangkatan periode 2024 -2029 di Provinsi Papua Barat Daya Berjalan sesuai mekanisme dan tahapan seleksi yang telah di tuangkan dalam aturan pansel.

Alberd Rumbarar menegaskan beberapa hal strategis dan penting sebagai pedoman yang harus diperhatikan yakni :

1. Pansel harus pegang teguh kepada aturan yang sudah di keluarkan, terutama pembagian kuota kursi otsus DPRP papua barat daya kepada tiap kabupaten kota sesuai dengan peraturan penitia seleksi papua barat data NOmor 2 tahun 2024 bab 3 tata cara pengisian anggota DPRP papua barat daya pasal 3 poin a yaitu masing masing kota/Kabupaten mendapatkan 1 kursi sehingga berjumlah 6 kursi untuk kabupaten kota, dan sisa alokasi sebanyak 3 kursi dileseksi berdasarkan pertimbangan representatif, aspek keseimbangan, Aspiratif, Kompetensi dan gender

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pansel harus bekerja tegak lurus dan bertanggun jawab kepada negara dalam hal ini kepada merteri dalam negeri, hal ini di tegaskan karena SK Pansel dikeluarkan dan pelantikanya oleh menteri dalam negeri sehingga tidak boleh takluk kepada interfensi pejabat daerah Gubernur, Sekda dan Ketua MRP

3. Pansel tegas terhadap kelengkapan dokumen administrasi umum dan khusus serta Fit and proper test.

4. Semua pihak diminta menjaga stabilitas keamanan daerah dan legowo menerima hasil seleksi, penetapan dari pansel.

“Mengharapkan bahwa pansel bekerja berdasarkan aturan dan melihat semua kelengkapan Dokumen calon DPRP di PBD, dan pensel mengambil kebijakan hasil seleksi berdasarkan nilai kompetensi peserta bukan berdasarkan intervensi pejabat daerah” tutur Alberd Rumbarar di Papuat Barat Daya, Kamis (2/1/2025).

Dengan demikian, tidak menimbulkan konflik dan opini negatif di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan ganguan dan ancaman stabilitas keamanan di Papua Barat Daya.

Berita Terkait

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
BAZNAS RI dan SWI Bangun Sinergi, Dorong Program Sosial Lebih Tepat Sasaran
Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu
Razia Gabungan Digelar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Minggu Kasih Secara Serentak, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:52 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Senin, 13 April 2026 - 18:30 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Minggu, 12 April 2026 - 23:05 WIB

Monang Champ 3 Ikan Cupang Medan Sukses Digelar, RJN 2 Raih Juara 1

Sabtu, 11 April 2026 - 19:59 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:10 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:18 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:34 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Berita Terbaru