slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501

Miris! Diduga Dibekingi TNI-Polri, PTPN 1 Regional 7 Hancurkan Puluhan Rumah Warga

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 00:50 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Puluhan rumah warga di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, rata dengan tanah setelah dihancurkan oleh PTPN 1 Regional 7. Tindakan tersebut dilakukan dengan dalih melaksanakan penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Kalianda tertanggal 31 Desember 2024.

Namun, berdasarkan pantauan media dan dokumen hukum, penetapan eksekusi dengan nomor 2236/PAN.W9.U4/HK.02.XII/2024 menetapkan objek eksekusi berada di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang dijadwalkan pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 09.00 WIB. Fakta di lapangan justru berbeda, eksekusi dilakukan di Desa Natar, yang tidak sesuai dengan lokasi yang tertulis dalam penetapan tersebut.

Pada Sabtu, 4 Januari 2025, PTPN 1 Regional 7 menghancurkan puluhan rumah warga di Desa Natar dengan menggunakan eksavator, berdasarkan surat perintah pengosongan yang dikeluarkan oleh pengacara perusahaan tersebut. Meski warga berusaha mencegah, upaya mereka tidak dihiraukan karena eksekusi diduga dibekingi oleh sejumlah oknum aparat Polri dan TNI. Akibatnya, warga hanya bisa menangis menyaksikan rumah mereka diratakan dengan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penasihat hukum (PH) warga, yang baru ditunjuk pada 4 Januari 2025, menyatakan akan segera mengambil langkah hukum. Mereka berencana melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan rumah warga ke pihak berwenang. Selain itu, laporan terhadap oknum aparat Polri akan diajukan ke Propam, sedangkan oknum anggota TNI akan dilaporkan ke Denpom.

“Kami akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto agar perkara ini mendapatkan atensi khusus. Tindakan ini sangat jelas melanggar hukum dan melukai hati rakyat,” ujar Moch Ansory, S.H., pengacara dari Law Mas, didampingi Ujang Kosasih, S.H., dalam keterangannya kepada media.

PH warga berpendapat, PTPN 1 Regional 7 melakukan kekeliruan yang Fatal. Lebih lanjut, Moch Ansory menjelaskan, “Kasus ini sangat menarik. Berdasarkan dokumen yang kami terima dari klien, PTPN mengeksekusi rumah warga dengan mengacu pada HGU Nomor 16/1997 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, dengan objek HGU di Desa Rejosari. Sementara itu, Surat Eksekusi dari Pengadilan Negeri Kalianda menyebutkan objek eksekusi ada di Desa Sidosari. Namun, yang dieksekusi oleh PTPN adalah rumah warga di Desa Natar. Luar biasa! Sungguh aneh bin ajaib!”

Harapan Warga dan Tuntutan Keadilan.
Warga korban perusakan mendesak keadilan ditegakkan. Mereka menilai tindakan PTPN 1 Regional 7 mencerminkan lemahnya koordinasi serta ketidakpatuhan terhadap hukum. Selain salah objek eksekusi, warga juga merasa tindakan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi.

Pemerintah dan aparat hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar hak-hak warga tidak terusik oleh tindakan sepihak yang tidak sesuai prosedur.

Kasus ini menyoroti pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan eksekusi, terutama menyangkut hak warga. Pemerintah diminta memastikan setiap tindakan eksekusi dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memihak atau merugikan rakyat kecil.

Sumber: Rilis PH Warga Natar

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK N 1 Lima Puluh – Ingatkan Bahaya Balap Liar dan Knalpot Tidak Standar
Satlantas Pos Sei Bejangkar Laksanakan Patroli Jalinsum – Kibas Bendera Merah di Lokasi Rawan, Kegiatan Aman Lancar
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Polres Batu Bara Laksanakan Patroli dan Pengecekan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar
Subdit Regident Ditlantas Polda Sumut Ingatkan Masyarakat: Berita Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis HOAX
Wujudkan Personel yang Bersahaja dan Tulus, Korsabhara Baharkam Polri Intensifkan Pembekalan Karakter
Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Rutin Roda-4 Malam Hari – Cek Persedian BBM di Lima SPBU, Kamtibmas Aman Kondusif
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK N 1 Lima Puluh – Ingatkan Bahaya Balap Liar dan Knalpot Tidak Standar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:16 WIB

Satlantas Pos Sei Bejangkar Laksanakan Patroli Jalinsum – Kibas Bendera Merah di Lokasi Rawan, Kegiatan Aman Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:06 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:03 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli dan Pengecekan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujudkan Personel yang Bersahaja dan Tulus, Korsabhara Baharkam Polri Intensifkan Pembekalan Karakter

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:50 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Rutin Roda-4 Malam Hari – Cek Persedian BBM di Lima SPBU, Kamtibmas Aman Kondusif

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:25 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kota Rutin Blue Light – Antisipasi Kejahatan di SP.Dolok hingga Jalinsum Lima Puluh-Kisaran

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Lantik 7 PJU dan 9 Kapolres di Jajarannya

Jumat, 17 Jul 2026 - 03:23 WIB