Razia Gabungan Digelar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 18:17 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, 07 APRIL 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan razia gabungan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada malam hari Senin (06/04). Kegiatan ini menjadi langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus memperkuat upaya memberantas peredaran barang terlarang.

Razia yang menyasar tiga blok kamar, yaitu Blok Imam Bonjol kamar 5, Blok Patimura kamar 1, dan Blok Depati Amir kamar 3, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Kepala Lapas, Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasi Binadik, jajaran petugas, serta aparat penegak hukum dari TNI, POLRI, dan BNN Kota Pangkalpinang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk barang terlarang di dalam lapas. “Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif yang kami lakukan secara bersama-sama untuk memastikan lapas tetap bersih dari handphone, pungli, dan narkoba, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tegas Novriadi dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, razia ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di daerah Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang diamankan meliputi enam unit handphone android, empat charger, lima kabel rakitan, tiga korek api, dua pemanas air, tiga botol parfum, empat headset bluetooth, satu gunting kuku, tujuh sendok besi, serta satu piring kaca. Seluruh barang tersebut akan diamankan dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap semua kamar yang digeledah, tidak ditemukan adanya narkoba atau zat adiktif lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pengendalian yang telah diterapkan di Lapas Narkotika Pangkalpinang berjalan secara optimal.

Melalui pelaksanaan razia gabungan ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang terus memperkuat komitmen untuk menjalankan prinsip Zero Halinar (bebas dari handphone, narkoba, dan pungli). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin para warga binaan, guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk barang terlarang yang berpotensi mengganggu proses pembinaan dan rehabilitasi.

Sumber : Lapas Narkotika Pangkal Pinang
Editor : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
BAZNAS RI dan SWI Bangun Sinergi, Dorong Program Sosial Lebih Tepat Sasaran
Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Minggu Kasih Secara Serentak, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:23 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Distribusi Ganja ke Luar Daerah, 17,8 Kilogram Disita di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:59 WIB

Kapolres Aceh Tenggara: Media Pilar Penting dalam Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:43 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Peringatkan Media Online Agar Tidak Menyebarkan Informasi Sepihak yang Merugikan Bupati

Senin, 16 Februari 2026 - 19:17 WIB

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 18:46 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terus Jalin Sinergi dengan Warga untuk Basmi Sabu dari Hulu

Berita Terbaru