Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Operasi Penindakan Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat

INDONESIA POST

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:38 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 22 Januari 2025 – Merespon keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melakukan penindakan tegas melalui operasi penilangan di Jalan Sutomo, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (22/1) pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 13.30 WIB, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial. “Banyak warga yang mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar, terutama pada jam-jam pulang sekolah,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata, termasuk penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban umum. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan hanya menggunakan knalpot standar sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini dilakukan setelah munculnya berbagai aduan masyarakat di media sosial yang menyoroti masalah knalpot brong di wilayah Raya. Salah satu aduan menyebutkan, “Motor knalpot blong sungguh meresahkan sudah di Raya ini. Bising sekali, apalagi pas jam pulang sekolah anak-anak SMA.” Aduan lain menyatakan, “Belakangan ini makin marak dan suaranya sangat mengganggu sekali.”

Dalam operasi penindakan ini, petugas Sat Lantas tidak hanya melakukan penilangan terhadap pengguna knalpot tidak standar, tetapi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya menggunakan knalpot standar, baik untuk keselamatan berkendara maupun untuk kenyamanan masyarakat sekitar,” tambah AKP Verry Purba.

Operasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Kebisingan yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi siswa sekolah, terutama saat jam pembelajaran berlangsung.

Pihak kepolisian menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda dan penyitaan kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan nyaman. Penggunaan knalpot standar bukan hanya masalah kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kenyamanan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Jonni Fatiaro.

Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran serupa melalui saluran pengaduan resmi Polres Simalungun.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Tim Itwasum Polri dalam Rangka Was Ops Ketupat Toba-2025
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean
Kapolres Simalungun Sambut Hangat Kunjungan Anggota DPR RI Komisi III, Dorong Peningkatan Kamtibmas
Bersama Forkopimda Kapolres Simalungun Pantau Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2025, Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar
Bersama Forkopimda Kapolres Simalungun Pantau Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2025, Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba
Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik
Polres Simalungun Dipimpin Wajah Baru, AKBP Marganda Aritonang Siap Tingkatkan Profesionalisme Pengamanan Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:08 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hibahkan Tanahnya 5 HA Untuk Membangun Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 April 2025 - 20:16 WIB

Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumut Dalam Rangka Ulang Tahun Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 15 April 2025 - 13:17 WIB

Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Gelar Perayaan MTQ Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 April 2025 - 20:12 WIB

Dinsos Pakpak Bharat Kunjungi SMA N1 Salak Dan SMK N1 Siempat Rube

Rabu, 9 April 2025 - 19:09 WIB

Kadis Perpustakaan Sumut Kunjungi Gedung Baru Perpustakaan Pakpak Bharat

Selasa, 8 April 2025 - 20:12 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran

Minggu, 6 April 2025 - 17:52 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Hadiri Pemberkatan Gereja Stasi St. Petrus dan Paulus Resdes Raden Serta Penerimaan Sakramen Krisma SE Paroki Santa Lusia Batak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Bantu Masyarakat Membangun Rumah

Selasa, 22 Apr 2025 - 02:54 WIB