Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Operasi Penindakan Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:38 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 22 Januari 2025 – Merespon keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melakukan penindakan tegas melalui operasi penilangan di Jalan Sutomo, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (22/1) pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 13.30 WIB, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial. “Banyak warga yang mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar, terutama pada jam-jam pulang sekolah,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata, termasuk penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban umum. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan hanya menggunakan knalpot standar sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini dilakukan setelah munculnya berbagai aduan masyarakat di media sosial yang menyoroti masalah knalpot brong di wilayah Raya. Salah satu aduan menyebutkan, “Motor knalpot blong sungguh meresahkan sudah di Raya ini. Bising sekali, apalagi pas jam pulang sekolah anak-anak SMA.” Aduan lain menyatakan, “Belakangan ini makin marak dan suaranya sangat mengganggu sekali.”

Dalam operasi penindakan ini, petugas Sat Lantas tidak hanya melakukan penilangan terhadap pengguna knalpot tidak standar, tetapi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya menggunakan knalpot standar, baik untuk keselamatan berkendara maupun untuk kenyamanan masyarakat sekitar,” tambah AKP Verry Purba.

Operasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Kebisingan yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi siswa sekolah, terutama saat jam pembelajaran berlangsung.

Pihak kepolisian menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda dan penyitaan kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan nyaman. Penggunaan knalpot standar bukan hanya masalah kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kenyamanan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Jonni Fatiaro.

Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran serupa melalui saluran pengaduan resmi Polres Simalungun.

Berita Terkait

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun, Barang Bukti Pil Tengkorak Pink Diamankan
Operasi Kilat Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar dan Sita 13 Paket Sabu
Lahirnya SPPG Polres Simalungun: Ikhtiar Polri Menjaga Mutu Gizi dan Keamanan Makanan Rakyat
Tim Laser Polres Simalungun Tunjukkan Taring, Bandit Rumah Pendeta Ditangkap di Pematang Siantar
H. Amrisyam Simamora Nilai Kapolda Sumut Berhasil Bangun Kamtibmas dan Kerukunan di Simalungun
Kapolres Simalungun: Silaturahmi Lintas Sektoral Kunci Stabilitas Daerah
Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat dan Humanis Kunjungan Gubernur Sumut ke KEK Sei Mangkei

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:58 WIB

Kapolsek Tigapanah Tutup Mata Terkait Judi Diwilayah Hukumnya.

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:26 WIB

Personel Gabungan Pakpak Bharat Terus Kerahkan Alat Berat dan Logistik untuk Percepatan Normalisasi Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:05 WIB

Unit K-9 SAR Korsabahara Baharkam Polri, Temukan Titik Indikasi Korban di Reruntuhan Masjid Sibolga

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:27 WIB

Bapas Palangka Raya Siap Implementasikan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak melalui Penandatangan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya

Senin, 8 Desember 2025 - 22:50 WIB

Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam, Jaga Keamanan Masyarakat dari 3C hingga Balap Liar

Senin, 8 Desember 2025 - 19:09 WIB

Polres Aceh Tamiang Bangkit Pasca Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polri Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:43 WIB

Aksi Heroik Brimob Gendong Bayi Seberangi Jembatan Nyaris Roboh di Tapanuli Selatan

Berita Terbaru