Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:55 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 28 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 25,38 gram. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1) pukul 14.30 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula pada Jumat (24/1) sekitar pukul 12.00 WIB. “Berdasarkan informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di samping SPBU Sinaksak, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Verry.

Tim yang dipimpin oleh AKP Henry S Sirait, S.I.P., S.H., M.H., berhasil mengamankan dua tersangka pertama, yakni Dewi Sartika Arlia (39) dan Roni Agape Sitanggang (38) di dalam mobil Toyota Calya silver BK 1077 ABL. “Dari penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” tambah AKP Verry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka Dewi Sartika Arlia mengaku telah menitipkan sejumlah sabu kepada tersangka ketiga, LF(16), seorang pelajar yang berdomisili di Kabupaten Simalungun. Tim bergerak cepat ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti tambahan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini berupa Empat paket sabu dalam berbagai ukuran dengan total berat bruto 25,38 gram, Satu unit timbangan digital, Tiga unit ponsel berbagai merek, Uang tunai Rp 500.000 diduga hasil penjualan, Satu unit mobil Toyota Calya dan satu unit sepeda motor Honda Beat, Berbagai barang pendukung lainnya.

“Dari interogasi lanjutan, terungkap bahwa jaringan ini mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang berinisial “A” yang beroperasi di kawasan Martubung, Medan,” jelas AKP Verry.

Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, bersama Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, telah berkomitmen akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya. “Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry.

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, hingga proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP Verry.

Ketiga tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Khusus untuk tersangka ketiga yang masih di bawah umur, akan diterapkan ketentuan khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus narkoba dan menangkap para pelakunya.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan narkoba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

‎Polres Batu Bara Tangkap Tersangka Perbuatan Cabul Terhadap Anak Usia 10 Tahun, Kasus Sudah Berulang Kali Terjadi
Kapolsek Tigapanah Tutup Mata Terkait Judi Diwilayah Hukumnya.
Personel Gabungan Pakpak Bharat Terus Kerahkan Alat Berat dan Logistik untuk Percepatan Normalisasi Wilayah Terdampak Bencana
Unit K-9 SAR Korsabahara Baharkam Polri, Temukan Titik Indikasi Korban di Reruntuhan Masjid Sibolga
Bapas Palangka Raya Siap Implementasikan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak melalui Penandatangan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya
Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam, Jaga Keamanan Masyarakat dari 3C hingga Balap Liar
Polres Aceh Tamiang Bangkit Pasca Bencana
Polri Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 01:56 WIB

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Keamanan Ibadah Minggu di Gereja-Gereja

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:24 WIB

Kalapas Baru Labuhan Ruku Tancap Gas: Sinergi dan Penegakan Aturan

Minggu, 11 Januari 2026 - 01:40 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan  

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:53 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Sore, Cegah Laka Lantas dan Kemacetan

Senin, 8 Desember 2025 - 22:50 WIB

Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam, Jaga Keamanan Masyarakat dari 3C hingga Balap Liar

Senin, 8 Desember 2025 - 12:52 WIB

16 Warga Binaan dan 13 Petugas Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti Program Perkuliahan, Tingkatkan SDM untuk Masa Depan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:47 WIB

Polres Batu Bara Gencar Sosialisasi dan Pengawasan Pendistribusian BBM di SPBU

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:27 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan Operasi Keseimbangan: Pengawasan BBM, Patroli Kamtibmas, dan Sosialisasi Proaktif

Berita Terbaru