Labuhanbatu – Baru-baru saja Presiden Prabowo berpidato ber api-api Beredar pulak video yang memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, bernama Endar Muda Siregar (EMS) yang mengungkapkan adanya uang setorannya setiap bulan kepada oknum polisi Labuhanbatu.
Tak terima di tangkap dan di jebloskan kepenjara EMS Nyanyi dari balik jeruji besi kepada awak media, Video yang diterima pada Jumat (31/1/2025) tersebut, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan kode etik dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat dan membekingngi serta bermain dengan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ungkap EMS, “Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya,” ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel,
Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta perbulan,” bebernya.
Katanya, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
“Saya maunya, semua petugas yang terlibat dengan saya ini diperiksa oleh Propam. Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer saya memang tidak ada, karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara Riswan Siregar,” ujarnya.
Ia berharap, kasus dirinya ini menjadi sorotan bagi pemerintah khususnya Presiden, dan Kapolri. Sebab, menurutnya, masih ada oknum-oknum nakal yang bermain dengan narkoba.
“Bapak Presiden, Kapolri, Kadiv Propam, DPR RI, tolong periksa saya dengan kasus ini. Karena ada keterlibatan orang narkoba Mapolres Labuhanbatu dengan saya,” pungkasnya.
(Team)