Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:02 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama jajaran saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras, Cukai Ilegal yang digelar selama 3 hari. (Foto Istimewa).

DEMAK || Dalam rangka Trantibum Linmas, Penanggulangan Pekat dll, juga bukti keseriusan Ibu Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, untuk membuat Kota Wali Demak semakin “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, jajaran Satpol PP Demak dibawah Komando Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama TNI-Polri, tak henti-hentinya melakukan Operasi Penegakkan Hukum Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke Liar, Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Miras), Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Penginapan dan Kos-kosan) di wilayah Kecamatan Demak Kota, Wonosalam, Gajah, Karanganyar, Dempet, Mijen, Kebonagung, Karangtengah, mulai dari Selasa (4/2/25), Rabu (5/2/25) dan Jum’at (7/2/25).

Melalui keterangannya, Sabtu (8/2/25), Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono menegaskan bahwa, sesuai Intruksi langsung dari Ibu Bupati Esti, sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang”, harus dan wajib di jaga, dimana kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Demak, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PIMPIN RAZIA-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono pimpin langsung razia di tempat jualan miras, juga RedDoors / Hotel / Kost & cukai Ilegal. (Foto Istimewa).

“Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 7 Hotel / Penginapan dan Rumah Kos di Kecamatan Demak dan Wonosalam, Pemeriksaan kamar-kamar penginapan/rumah kos, membawa 4 pasangan yang bukan suami istri dan melimpahkan pasangan ke Pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ditegaskannya, selanjutnya merazia tempat-tempat penjual minuman beralkohol, menyita 10 botol Es Mon untuk diremukan dan memberikan teguran secara lisan dan tertulis. Juga menertibkan sebanyak 10 warung dan 1 bengkel mulai dari Traffic light Jogoloyo sampai Traffic light SMP N 1 Demak.

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel,” imbuhnya.

Tidak kalah penting, Agus menambahkan, aparat gabungan juga melaksanaan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran barang kena cukai Ilegal, Rabu (5/2/25) di wilayah Kecamatan Mranggen yaitu Desa Batursari, Desa Kebonbantur dan Desa Banyumeneng yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian Setda, INDAGKOPUKM dan Bakesbangpol Demak.

“Dalam giat tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Kepmenkeu Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan Surat Perintah Kasatpol PP Demak. Dan berhasil menyita rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 7.320 Batang. Pemberkasan dan diamankan oleh tim Bea Cukai Ilegal Semarang di Kantor Kecamatan Mranggen. Petugas juga gabungan mengedukasi penjual serta penempelan stiker Gempur Rokok Ilegal ditempat usaha,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak
Tim Trauma Healing Polri Bersama Relawan UI Hadir Bersama Warga Pascabanjir di Cilincing
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
‎Kanit Samapta Polsek Medang Deras Gelar Sambang dan Sosialisasi, Awasi Harkamtibmas serta Antisipasi Kejahatan
SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Wujud Komitmen Polri dalam Mencerdaskan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?
Tim SAR Brimob BKO Polda Sumbar Lakukan Pencarian Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 01:56 WIB

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Keamanan Ibadah Minggu di Gereja-Gereja

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:24 WIB

Kalapas Baru Labuhan Ruku Tancap Gas: Sinergi dan Penegakan Aturan

Minggu, 11 Januari 2026 - 01:40 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan  

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:53 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Sore, Cegah Laka Lantas dan Kemacetan

Senin, 8 Desember 2025 - 22:50 WIB

Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam, Jaga Keamanan Masyarakat dari 3C hingga Balap Liar

Senin, 8 Desember 2025 - 12:52 WIB

16 Warga Binaan dan 13 Petugas Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti Program Perkuliahan, Tingkatkan SDM untuk Masa Depan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:47 WIB

Polres Batu Bara Gencar Sosialisasi dan Pengawasan Pendistribusian BBM di SPBU

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:27 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan Operasi Keseimbangan: Pengawasan BBM, Patroli Kamtibmas, dan Sosialisasi Proaktif

Berita Terbaru