LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 15:37 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Perlu tindakan tegas, melaporkan ke APH, bila ada oknum Inspektorat yang menyalahi aturan, dan tupoksi kerja.

Kutacane- (Indonesia Post).  Sejumlah kepala desa (Pengulu Kute) di Kabupaten Aceh Tenggara, mengungkapkan keluhan terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Inspektorat daerah tersebut. Keluhan ini disampaikan oleh Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian, pada hari Minggu (9/3/2025), pada Jurnalis media online Indonesia Post.

Beliau menegaskan bahwa aksi pemerasan tersebut, patut mendapatkan perhatian serius. Dimana dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pegawai Inspektorat tidak boleh dianggap sepele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tindakan dan perbuatan mereka merupakan kejahatan luar biasa, karena dilakukan oleh mereka yang seharusnya memiliki tugas untuk mencegah penyalahgunaan dana negara, seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” kata Saleh dengan tegas.

Saleh menjelaskan bahwa berdasarkan laporan lisan yang diterimanya dari sejumlah kepala desa, praktik pemerasan dilakukan oleh oknum Inspektur Pembantu (Irban) dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp.15 juta hingga Rp 40 juta per Pengulu Kute. Pemerasan ini dilakukan dengan iming-iming agar tidak ada masalah terkait kekeliruan dalam laporan pertanggungjawaban DD dan ADD di desa-desa di Kecamatan Aceh Tenggara.

Menurut Saleh, pemerasan tersebut terstruktur dan masif, menyerupai suatu sindikat yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

“Kami tengah mendalami, apakah oknum-oknum auditor Inspektorat ini melakukan aksinya dengan surat tugas dari Inspektur sebagai pimpinan mereka. Jika mereka mengantongi surat tugas, maka ada dugaan perbuatan ini diketahui oleh Inspektur.

Namun jika tidak, seharusnya Inspektur bertanggung jawab dan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Aceh Tenggara, tegas Saleh.”

M.Saleh menambahkan bahwa jika Inspektur memang mengetahui perbuatan bawahannya, maka seharusnya tindakan tegas harus diambil.

“Jangan hanya beralibi bahwa penyelesaian dapat dilakukan secara internal. Itu tidak masuk akal di mata publik, ujarnya.”

Disisi lain, kabar mengenai pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Inspektorat sudah sampai ke telinga Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry. Bahkan, salah satu oknum pegawai telah diberhentikan dari jabatan Inspektur Pembantu (Irban). “Kami mendengar kabar bahwa sudah ada puluhan surat pernyataan dari korban pemerasan yang telah dilaporkan secara tertulis kepada Bupati H.M. Salim Fakhry.

Jika benar ada puluhan surat pernyataan tersebut, maka kami mendesak agar kasus ini segera diserahkan kepada aparat penegak hukum, lanjut Saleh.”

LIRA berharap agar kasus pemerasan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut Saleh, Inspektorat adalah garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dana negara, dan tindakan pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat harus segera diusut tuntas demi mewujudkan perbaikan birokrasi yang lebih bersih dan transparan, sesuai dengan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang digema dalam kampanye mereka.

“Kami mendesak agar Bupati segera menyerahkan kasus ini kepada Polres Aceh Tenggara. Perbaikan birokrasi tidak akan tercapai tanpa tindakan tegas terhadap praktik-praktik semacam ini, tutup Saleh.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. ( P.Lubis)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Dorong Polda Aceh Ungkap Jaringan Penyebar Fitnah yang Gunakan Spanduk sebagai Alat Provokasi
Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Distribusi Ganja ke Luar Daerah, 17,8 Kilogram Disita di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara: Media Pilar Penting dalam Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Peringatkan Media Online Agar Tidak Menyebarkan Informasi Sepihak yang Merugikan Bupati
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:29 WIB

Kepala Desa Gunung Cut Bangga, Layanan Kesehatan Gratis TMMD Bantu Warga

Kamis, 30 April 2026 - 18:26 WIB

Satgas TMMD Abdya Pacu Pembukaan Jalan 2,5 Km di Pegunungan Gunung Cut, Progres 30 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 18:03 WIB

Senyum Salamun Usai Berobat Gratis dari Satgas TMMD

Kamis, 30 April 2026 - 17:27 WIB

TMMD Abdya Wujudkan Harapan, Nurhabibah Kini Miliki Rumah Layak Huni

Kamis, 30 April 2026 - 16:50 WIB

Tak Sekadar Bangun Desa, TMMD Abdya Bangun Kedekatan dengan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIB

Dari Gotong Royong Jadi Peluang, Warga Gunung Cut Dipercaya Pimpin Rehab RTLH

Kamis, 30 April 2026 - 16:11 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah Warga, Progres Tembus 20 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Wujud Kepedulian, Satgas TMMD Kodim Abdya Ikuti Zikir Tahlilan di Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kepala Desa Gunung Cut Bangga, Layanan Kesehatan Gratis TMMD Bantu Warga

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:29 WIB

ACEH BARAT DAYA

Senyum Salamun Usai Berobat Gratis dari Satgas TMMD

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:03 WIB