Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

INDONESIA POST

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 30 April 2026 – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sepihak dari media online Sumut24jam.com dan Visionkreatif.com (mewakili wartawan Leo Tanjung) mengenai dugaan seorang narapidana yang diduga terkait jaringan internasional. Dalam keterangan resmi yang disampaikan, pihak lapas menyatakan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa apa yang ada dalam pemberitaan media online tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” ujar pihak pengelola lapas. Menurut mereka, pihak lapas tidak pernah memberikan izin atau merestui adanya aktivitas terlarang dari warga binaan yang berada di bawah pengawasan mereka. Setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan tersebut, pihak manajemen segera memerintahkan Tim Ketertiban dan Keamanan (Kamtib) untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap warga binaan yang disebutkan dalam berita, yang dikatakan berada di kamar 08 blok Safir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan pengecekan langsung ke lapangan, ditemukan warga binaan bernama Yoan Irwansyah Marpaung bin Rahmat Marpaung yang memang bertempat tinggal di Blok Safir Kamar 08. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pihak yang bersangkutan menyatakan bahwa pemberitaan mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas terlarang tidak benar adanya. Pihak lapas juga melakukan razia insidentil terhadap Blok Safir Kamar 08, namun tidak ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan melakukan aktivitas terlarang peredaran narkoba.

Untuk memastikan kebenaran informasi, pihak lapas melaksanakan tes urine kepada Yoan Irwansyah Marpaung yang diduga terkait jaringan narkoba internasional seperti yang disebutkan dalam pemberitaan. Hasil tes menunjukkan bahwa warga binaan tersebut dinyatakan negatif terhadap zat adiktif. Sebelum adanya pemberitaan ini, pada Kamis (23/4/2026) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku telah melakukan penandatanganan komitmen ikrar Zero HALINAR (Bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba). Komitmen ini menjadi bentuk nyata dari upaya pihak lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak lapas juga menyampaikan bahwa berbagai upaya preventif terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan memastikan tidak ada aktivitas terlarang yang terjadi di dalam lembaga. Langkah-langkah tersebut meliputi razia berkala, pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, serta pemantauan yang ketat terhadap setiap aktivitas yang dilakukan di dalam lapas. “Kami akan terus meningkatkan sistem pengawasan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas terlarang,” tambah pihak pengelola lapas.

Sumber: Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

3 Rumah di Barus Jahe Ludes Terbakar, Damkar Karo 19 Menit Tiba di Lokasi – Kabid Damkar himbau Waspada Sumber Api
Dua Kali Kejadian di Lokasi Sama: 15 Orang Kepung & Rampas Motor Wanita, Tanpa Surat Wewenang dan Tanpa Dasar Hak
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Police Go To Campus: Ditlantas Polda Riau Edukasi 150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Soal Keselamatan dan Lingkungan
Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru
Polsek Teluk Meranti Monitoring Program Ketahanan Pangan Jagung Di Pulau Muda
Wakapolda Riau Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polda Riau Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru