*Dihadiri Sekda, anggota DPRK, Kepala Bappeda, OPD, Camat, Kapuskesmas, dan Pengulu Kute.
Kutacane- (Indonesia Post). Bupati Aceh Tenggara (Agara) H.M. Salim Fakhry, S.E.M.M., didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) di kecamatan, Tahun Anggaran 2026 Daerah Pemilihan (Dapil) III, yaitu Kecamatan Lawe Sigalagala Dan Babul Makmur, di Oproom Setdakab, pada hari Kamis (13/3/2025).
Adapun pelaksanaan dan penyusunan RKPK Tahun 2026, merupakan amanat dari UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian diatur secara teknis dengan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.
Dalam penyusunan RKPK Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, berjanji melaksanakan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Bupati Aceh Tenggara mengatakan Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana kegiatan pembangunan Desa. Yang diintegritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan. Bupati juga mengingatkan ada beberapa point penting yang dibahas dalam konteks Asta Cita, meliputi Ketahanan pangan dan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan sarana infrastruktur dan konektivitas, serta pembangunan berbasis kebudayaan dan kearifan lokal.
Lebih lanjut, Bupati H.M. Salim Fakhry, S.E.M.M., mengatakan dalam hal mekanisme perencanaan untuk tahun 2026, semua usulan yang masuk dalam RKPK wajib diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Hal penyusunan RKPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, berkomitmen melaksanakan tahapan- tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Bupati Agara mengatakan, Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa. Yang diintegritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan. Bupati juga mengingatkan, ada beberapa point penting yang dibahas dalam konteks Asta Cita, meliputi Ketahanan pangan dan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan infrastruktur dan konektivitas serta pembangunan berbasis kebudayaan dan kearifan lokal.
Selanjutnya Bupati H.M. Salim Fakhry, S.E.M.M., menyatakan dalam hal mekanisme perencanaan untuk tahun 2026. semua usulan yang masuk dalam RKPK wajib diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Musrenbang di kecamatan ini merupakan salah satu pintu masuk aspirasi masyarakat, yang akan menjadi pertimbangan bagi para anggota DPRK Aceh Tenggara Dapil III, dalam program dan kegiatan Pokir di Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Badan perencanaan dan pembangunan daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Tenggara, Saripudin, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahap awal dalam penyusunan RKPK Aceh Tenggara di Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan musrenbang digabung dua kecamatan yaitu, Kecamatan Lawe Sigalagala dan Kecamatan Babul Makmur, dengan masing-masing 15 usulan. yang selanjutnya akan dirangkum menjadi usulan prioritas serta akan di bahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten, kemudian semua usulan harus diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) seperti yang di ungkap Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry.” ujar Saripudin.”
Adapun beberapa pernyataan dan sumbangan pemikiran dari anggota DPRK, dari P. Golkar, dari Dapil III, yang diwakili Arnold Napitupulu, S.H., mengatakan tentang persiapan dan pematangan Proyek PUPR seperti di Lumbantua, anggaran untuk HUT RI, Dinas Dukcapil yang harus peduli dan seperasaan sepenanggungan, terutama bagi warga yang jauh dari Leuser, penyediaan air minum di desa Muara Situlen dan desa Muara Setia, dan harga HET Pupuk subsidi.
Sedangkan anggota DPRK dari Komisi B dari PAN, Gerlam Pandiangan, S.Pd.M.Si, mengucapkan adanya informasi Pupuk subsidi yang menumpuk di Kios pupuk, karena jumlahnya yang lumayan besar bagi anggota kelompok tani, yang kadang belum ditebus, yang menjadi persoalan tersendiri; pengadaan mobiler sekolah, dan keluhan warga tentang syarat rujukan dari Puskesmas Lawe Sigalagala ke R.S. Sahudin, seperti apa syaratnya, tambahnya.”
Ronald Halomoan, S.H., dari Partai Demokrat mengusulkan tentang Mobil harus stand by di Puskesmas, dana PIP yang transparan, perbaikan jalan ke desa Sejahtera Kecamatan Babul Makmur, pembuatan TPT di jalan Bali, perbaikan jalan ke Huta Pardede desa Lawe Loning Sepakat, dan masalah Pupuk subsidi yang menumpuk di Kios.
Pantauan Wartawan media ini, kegiatan Musrenbang dihadiri, Anggota DPRK yang berasal dari Dapil III, Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan kesra Drs.Muhammad Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jamudin, Plt. Asisten II, para Staf Ahli Bupati, Kadis PUPR, M.Sadly, S.T.; Kadis Pertanian, M.Riskan,S.P.; Kadis Sosial, Bahagiawati, S.Pd; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan H.Julkifly, M.Pd; dan para Kepala OPD, dan para Muspika Babul Makmur dan Lawe Sigala-gala, Kapuskesmas Lawe Sigalagala, dr.Mina Umra; Kapuskesmas Lawe Perbunga, Lusi, S.KM; Kapuskesmas Gurgur Pardomuan; serta Pengulu kute dan Perangkat kute. (P.Lubis)






























