Karo – Menangapi pemberitaan sebelumnya tentang pelayanan RSUD Kabanjahe Terancam tidak efektif, Sejumlah Anggota DPR Komisi A meninjau langsung pembangunan RSUD Jalan Kiras bangun (18/03/2025), dalam monitoringnya lansung hadir Ketua Komisi A Firman Firdaus Sitepu, Raja Edward Sebayang, Hendry Mayanta Tarigan, Raja Urung Mahesa, Dra Lusia Sukatendel, Miltra Sembiring, Plt Dinas Kesehatan Jasura Pinem, Dirut RSUD dr. Evanita Bangun
Dari Hasil monitoringnya saat di temui di ruangan kontor DPRD Kab. Karo Komisi A, Ketua Komisi A Firman Firdaus Sitepu menyampaikan, dalam Rancangannya pembangunan RSUD akan selesai dua tahun kedepan, terkait hasil perjanjian RSUD dengan Moderamen GBKP memang sudah habis dan kami sudah pertanyakan kepada Plt dinas kesehatan Jasura Pinem, tentang bagaimana langkah-langkah selanjutnya, Pihak Dinas Kesehatan menjelaskan hubungan moderamen GBKP terhadap eksekutif masih baik – baik saja, untuk saat ini tidak ada pihak modramen GBKP untuk mengusir atau menyuruh Pemda mengangkat kaki.
Kami juga menyampaikan supaya etikat baik pemda tetap mengerjakan pembangunan dan mencari solusi untuk pihak modramen dan eksekutif supaya membuat lagi perjanjian sepanjang selesai pembangunan RSUD Kabanjahe yang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak DPRD Kabupaten karo Komisi A juga menjelaskan biaya pembangunan RSUD Kabanjahe membutuhkan 200 Milyard tentunya apbd kita tidak sangup, dalam hal ini tentunya kita harus mengerti, dan kita berharap bisa di bantu apbn, pemerintah pusat sudah memberi lampu hijau bila mana RSU sudah Beroperasi, maka pemerintah pusat akan menurunkan bantuan. Selanjutnya pembangunan untuk tahap ke 3 yaitu untuk tahun ini ruang rawat inap, Dan waktu dekat akan di tenderkan dan akan dilaksanakan sebesar 10 milyard.
Harapan komisi A agar kiranya dalam hal ini pihak eksekutif membangun komunikasi yang baik dengan pihak Modramen GBKP mengingat anggaran yang terbatas guna pelayanan kesehatan terhadap masyarakat umum.