LBH PERADMI GERAM! Diduga Ada Penghapusan Hak Pembeli di Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah 

Redaksi Jabar

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:30 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat , indonesiapost24.com | 20 Maret 2025, Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (LBH PERADMI) DPD Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa martabatnya direndahkan saat berupaya meminta klarifikasi kepada Aparat Pemerintah Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, terkait sengketa jual beli rumah yang diduga bermasalah.

 

Kasus ini bermula dari temuan LBH PERADMI bahwa kliennya, selaku pembeli pertama, tidak diberitahu saat rumah yang telah dibelinya dialihkan kepada pihak kedua tanpa sepengetahuannya. Lebih parahnya, ditemukan adanya pencoretan berkas jual beli menggunakan Tipe-X oleh oknum yang kini tengah dalam investigasi LBH dan Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya ke Desa Margajaya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk meminta klarifikasi mengenai pencoretan dokumen penting serta perpindahan hak kepemilikan secara sepihak. “Seharusnya pihak desa mengundang klien kami sebagai pihak pertama sebelum melakukan transaksi dengan pihak kedua. Bukan justru memberitahukan setelah semuanya selesai,” ujarnya.

 

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang profesional dan respons yang kooperatif, kedatangan LBH PERADMI justru dianggap sebagai ancaman. Surat permohonan mediasi yang telah dilayangkan juga tidak mendapatkan tanggapan yang proporsional. Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M, yang turut hadir dalam mediasi, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami datang dengan itikad baik untuk mencari solusi damai, tapi justru merasa diacuhkan. Seharusnya aparat desa berpegang teguh pada asas pelayanan publik yang menjunjung tinggi profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas,” tegasnya.

 

Ketika dihubungi, Camat Ngamprah, Agnes, menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak Desa Margajaya. Namun, pernyataan dari Kepala Dusun (Kadus) Imam yang meminta LBH PERADMI langsung berkoordinasi dengan LBH dari pihak penjual dan pembeli justru memperkeruh suasana. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ada tanda tangan pejabat berwenang dalam dokumen ini, termasuk dari Ibu Camat atau PPATS, yang juga harus diklarifikasi,” tambah Wahyu.

 

Saat ini, LBH PERADMI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan. “Jika harus ke jalur litigasi, kami siap berargumentasi di pengadilan. Namun, selama masih ada ruang untuk musyawarah, kami berharap semua pihak bisa bersikap terbuka dan profesional,” pungkas Ketua LBH PERADMI.

 

Kasus ini akan terus dikawal hingga kebenaran terungkap dan hak-hak klien terlindungi. “Keadilan harus ditegakkan, meskipun langit akan runtuh!” tegas Hairul Anwar Red *Dudung *

 

 

Berita Terkait

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara
Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Fourlen Diana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Tiara Kusuma Periode 2026–2030
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
XTC Indonesia Kota Cirebon Tebar Kebaikan di Terminal Harjamukti Melalui Aksi Jumat Berkah
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
SWI Tegaskan Peran Wartawan Tak Hanya Menyampaikan Berita, Tetapi Menghadirkan Solusi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:55 WIB

JALAN RUSAK DAN PIPA AIR BOCOR, WARGA GANG BERSAMA 2 KABANJAHE DESAK PEMKAB KARO BERTINDAK

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:10 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:34 WIB

Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 03:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Arnold, S.H. Lakukan Kegiatan Reses di Desa Pardomuan II

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:38 WIB