LBH PERADMI GERAM! Diduga Ada Penghapusan Hak Pembeli di Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah 

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:30 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat , indonesiapost24.com | 20 Maret 2025, Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (LBH PERADMI) DPD Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa martabatnya direndahkan saat berupaya meminta klarifikasi kepada Aparat Pemerintah Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, terkait sengketa jual beli rumah yang diduga bermasalah.

 

Kasus ini bermula dari temuan LBH PERADMI bahwa kliennya, selaku pembeli pertama, tidak diberitahu saat rumah yang telah dibelinya dialihkan kepada pihak kedua tanpa sepengetahuannya. Lebih parahnya, ditemukan adanya pencoretan berkas jual beli menggunakan Tipe-X oleh oknum yang kini tengah dalam investigasi LBH dan Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya ke Desa Margajaya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk meminta klarifikasi mengenai pencoretan dokumen penting serta perpindahan hak kepemilikan secara sepihak. “Seharusnya pihak desa mengundang klien kami sebagai pihak pertama sebelum melakukan transaksi dengan pihak kedua. Bukan justru memberitahukan setelah semuanya selesai,” ujarnya.

 

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang profesional dan respons yang kooperatif, kedatangan LBH PERADMI justru dianggap sebagai ancaman. Surat permohonan mediasi yang telah dilayangkan juga tidak mendapatkan tanggapan yang proporsional. Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M, yang turut hadir dalam mediasi, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami datang dengan itikad baik untuk mencari solusi damai, tapi justru merasa diacuhkan. Seharusnya aparat desa berpegang teguh pada asas pelayanan publik yang menjunjung tinggi profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas,” tegasnya.

 

Ketika dihubungi, Camat Ngamprah, Agnes, menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak Desa Margajaya. Namun, pernyataan dari Kepala Dusun (Kadus) Imam yang meminta LBH PERADMI langsung berkoordinasi dengan LBH dari pihak penjual dan pembeli justru memperkeruh suasana. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ada tanda tangan pejabat berwenang dalam dokumen ini, termasuk dari Ibu Camat atau PPATS, yang juga harus diklarifikasi,” tambah Wahyu.

 

Saat ini, LBH PERADMI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan. “Jika harus ke jalur litigasi, kami siap berargumentasi di pengadilan. Namun, selama masih ada ruang untuk musyawarah, kami berharap semua pihak bisa bersikap terbuka dan profesional,” pungkas Ketua LBH PERADMI.

 

Kasus ini akan terus dikawal hingga kebenaran terungkap dan hak-hak klien terlindungi. “Keadilan harus ditegakkan, meskipun langit akan runtuh!” tegas Hairul Anwar Red *Dudung *

 

 

Berita Terkait

Polsek Cikalongwetan Ajak Siswa Bentuk Karakter Positif Lewat Program Police Goes to School
FORMASU JAKARTA Apresiasi Kapolda Sumut Atas Keberhasilan Dalam Pengungkapan Ratusan Kasus Premanisme, Sesuai Arahan Kapolri
Gebrakan Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Serap Hasil Ketahanan Lapas dan Gandeng UMKM
Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas
Membungkam Lensa Pers: Ketika Akses Informasi Dipersempit oleh Kekuasaan” Memberi gambaran kuat soal relasi kuasa dan upaya membatasi kerja jurnalistik
Musibah di Tengah Proyek: Pekerja Tewas Saat Pembongkaran Gedung Sekolah
Diduga Lakukan Dugaan Pemalsuan, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat
Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:21 WIB

Pemerintah Desa Kuta Buluh Galakkan Budaya Gotong Royong sebagai Upaya Peningkatan Kepedulian Sosial

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:29 WIB

Kegiatan KKR di GSJA Lawe Sigala II

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:51 WIB

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:59 WIB

API Aceh Tenggara Lakukan Rapat Rutin dan Jangkauan Pelayanan Kedepannya

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:42 WIB

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:13 WIB

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry melepas 352 mahasiswa Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:07 WIB

Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028

Sabtu, 26 April 2025 - 13:29 WIB

LIRA Minta Polda Aceh Back Up Pengungkapan Jaringan Kasus Sabu 1 Kg di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Jakarta

Anak Nias Raih Pangkat Inspektur Jenderal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:32 WIB