TOLAK KETUA PANITIA MAY DAY 2025 KABUPATEN LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 01:03 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, 29 April 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat, Samsiah, S.Pd, SH, menyatakan sikap tegas atas Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Langkat, Nomor Surat: 500.15.13.2.235/Disnaker/2025 tentang Pembentukan Kepanitian Pelaksanaan Hari Buruh Internasional (MAYDAY) Kabupaten Langkat Tahun 2025.

Dok. Ketua DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat Samsiah, S.Pd, SH
Dok. Ketua DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat Samsiah, S.Pd, SH

Ketua DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat Samsiah, S.Pd, SH Menyatakan Sikap Terkait Surat Keputusan Pembentukan Kepanitian May Day Kabupaten Langkat Tahun 2025

Samsiah menegaskan bahwa DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat secara resmi MENOLAK ketetapan Ketua Panitia May Day Kabupaten Langkat Tahun 2025. Penolakan ini didasari oleh sejumlah alasan yang dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan buruh di Kabupaten Langkat_tegasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Alasan Penolakan :

1. Ketua Panitia May Day Merupakan Ketua DPP SBBI

Ketua Panitia yang ditunjuk berasal dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI), yang seharusnya berada di Jakarta. Sebagai gantinya, yang seharusnya memimpin di tingkat Kabupaten adalah Pengurus Cabang (PC) . Hal ini dianggap menunjukkan ketidak jelasan verifikasi buruh di Kabupaten Langkat dan mengurangi peran serta partisipasi buruh lokal.

2. Ketidak berpihakan kepada Buruh Lokal

Dalam dua tahun terakhir, perayaan May Day di Kabupaten Langkat dipimpin oleh individu yang bukan berasal dari Langkat, sehingga mengabaikan keterlibatan buruh setempat dalam merancang dan melaksanakan kegiatan tersebut.

3. Pentingnya Fungsi Organisasi yang Tepat

DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat juga mengkritisi keberadaan oknum-oknum di Dinas Tenaga Kerja yang dianggap tidak memahami fungsi dan posisi organisasi buruh yang ada. Oleh karena itu, DPC KSPSI AGN atuc ITUC mendesak agar oknum-oknum tersebut dikeluarkan dari Disnaker Kabupaten Langkat.

4. Kebutuhan Buruh Akan Kepastian dan Kesejahteraan

Buruh, menurut Samsiah, membutuhkan jaminan kepastian hukum dan kelayakan hidup yang layak, bukan sekadar hiburan semata dalam perayaan May Day. Oleh karena itu, DPC KSPSI AGN Kabuoaten Langkat menganggap perlu adanya perubahan yang lebih

Langkah Lanjutan DPC KSPSI AGN atuc ITUC kabupaten Langkat

Sebagai bentuk protes atas keputusan ini, DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat, bersama seluruh federasi dan afiliasi nya dengan DPC KSPSI AGN atuc ITUC seperti FSP NIBA, F.SPPP, F.SPTN, F.SP.PPMI, F.SP.TSK, F.IMPPI, F.SP.KPI, dan SNNU, memutuskan untuk keluar dari kepanitian May Day Kabupaten Langkat Tahun 2025. Mereka akan menarik diri dari segala kegiatan yang diorganisir oleh panitia yang ditetapkan oleh Disnaker Kabupaten Langkat.

DPC KSPSI Atuc ITUC kabulaten Langkat berharap pemerintah Kabupaten Langkat dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mendengarkan aspirasi buruh untuk kepentingan yang lebih besar dan berkelanjutan.HR

Berita Terkait

Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader
Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Hibah Ormas di Bandung Barat Berpeluang Kembali, Pemda Tunggu Kepastian Regulasi
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:32 WIB

Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:55 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:48 WIB

Hibah Ormas di Bandung Barat Berpeluang Kembali, Pemda Tunggu Kepastian Regulasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:42 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Sabtu, 25 April 2026 - 20:44 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 02:52 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progres Pembukaan Jalan TMMD 128 Kodim Abdya Capai 85 Persen

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kodim Abdya Optimistis RTLH TMMD Ke-128 Tuntas 100 Persen Saat Penutupan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:33 WIB